TANJAB TIMUR – Kerangka manusia yang masih mengenakan pakaian dan tanpa identitas ditemukan di pesisir pantai Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, Rabu 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.30 wib.
Penemuan kerangka tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu warga setempat, yang tanpa sengaja mencium aroma tidak sedap disekitar TKP.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekani Daulay, dalam keterangannya menyampaikan, awalnya salah satu warga setempat yang hendak mencari kepiting di pesisir pantai Desa Sungai Sayang mencium aroma tidak sedap seperti aroma bangkai dan mencoba mencari sumbernya.
“Saat warga tersebut mencari sumber bau, dirinya menemukan kerangka manusia,” terangnya.

Melihat hal itu, warga tersebut segera melaporkan penemuan kerangka manusia itu ke Polsek Sadu. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Sadu bersama anggota langsung menuju TKP dan melakukan olah TKP.
Dari hasil olah TKP, ditemukan kondisi korban tinggal kerangka yang masih mengenakan baju lengan panjang berwarna abu-abu dengan lengan baju berwarna ungu.
“Identitas tidak ditemukan, kondisi sudah tidak bisa dikenali, jenis kelamin juga belum diketahui dan tinggi korban diperkirakan sekitar 154 cm,” ungkap AKP Ahmad Soekani Daulay.
Dirinya menjelaskan, sampai saat ini belum ada laporan terkait orang hilang yang dilayangkan oleh masyarakat Desa Sungai Sayang dan sekitarnya, sehingga belum bisa diambil kesimpulan apakah korban merupakan warga desa setempat atau warga sekitarnya.
“Untuk jarak pantai tempat penemuan kerangka manusia ini dari pemukiman warga di Desa Sungai Sayang sekitar 2 kilometer,” jelasnya.
Saat ini, kerangka manusia atau kerangka Mr. X tersebut sudah dibawa ke RS Bhayangkara Jambi untuk dilakukan autopsi, guna mencari tau penyebabnya kematiannya dan apakah sebelum korban meninggal dunia ada mengalami tindakan kekerasan atau tindakan kriminal lainnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan saksi-saksi serta melakukan penyelidikan lebih mendalam.

Penyelidik Sat Reskrim Polres Tanjab Timur mengimbau kepada masyarakat Provinsi Jambi, masyarakat diluar Provinsi Jambi, terkhusus masyarakat Kabupaten Tanjab Timur, jika ada kehilangan anggota keluarga, terlebih dengan ciri-ciri pakaian yang sama dengan yang ditemukan di kerangka tersebut, diharapkan segera menghubungi Polres Tanjab Timur.

“Atau bisa juga menghubungi nomor Call Center 110 atau menghubungi saya selaku Kasat Reskrim di nomor 0822-8215-9776, Iptu Agung Pribadi Kanit Pidum Sat Reskrim di nomor 0852-6606-0855 dan Brigpol M. Najiburrahman Baur Identifikasi Sat Reskrim di nomor 0813-6085-603. Mudah-mudahan identitas korban bisa segera diketahui,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post