26 Agustus 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang

redaksi by redaksi
11 Mei 2026
in HUKRIM
0
Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Penanganan kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanjab Timur terus dilakukan oleh jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

Baru-baru ini, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang kurir narkoba dan mengamankan beberapa barang bukti.

BACA JUGA

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang

Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus, saat diwawancarai diruang kerjanya, Senin 11 Mei 2026 mengatakan, sebelumnya pada tanggal 07 Mei 2026 sekitar pukul 13.00 wib, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur mendapat informasi bahwasanya akan ada transaksi narkoba di wilayah Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

“Berdasarkan informasi dan ciri-ciri pelaku yang sudah kita kantongi, Tim Opsnal kemudian melakukan pengintaian dan mendapati seseorang dengan ciri-ciri yang dicurigai tersebut,” ucapnya.

Begitu target yang dicurigai tersebut melintas di Lorong Mawar, Kelurahan Nipah Panjang II, Kecamatan Nipah Panjang, sekitar pukul 19.00 wib, Tim Opsnal langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan.

Pelaku sendiri diketahui berinisial IK (36), yang merupakan warga Kecamatan Rantau Jaya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh dua orang warga sipil di lokasi, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur menemukan 5 bungkusan kecil yang diduga merupakan narkoba jenis sabu.

“Setelah kita lakukan pengecekan di BPOM, barang bukti serbuk kristal tersebut memang benar narkoba jenis sabu. Sedangkan dari hasil penimbangan 5 bungkusan sabu tersebut di Penggadaian, diketahui berat bersihnya 1,53 gram,” ujar AKP Charles M Sitorus.

Dirinya menjelaskan, dari hasil tes urine yang dilakukan terhadap pelaku, diketahui bahwasanya pelaku positif mengkonsumsi narkoba.

“Dari hasil interogasi yang kita lakukan terhadap kurir ini, dirinya mengakui mendapat upah Rp 150 ribu dan sebelumnya juga mendapat paket sabu untuk dikonsumsi yang diberikan seorang bandar kepadanya,” jelasnya.

Masih dari keterangan pelaku, barang bukti tersebut merupakan milik badar berisinial M yang pada saat itu akan diantar pelaku IK kepada pemesanannya dengan cara dilempar oleh kurir ini di tanah yang lokasinya sudah ditentukan.

“Pada saat anggota kami mengamankan kurir ini, rupanya bandar berinisial M ini menunggu di ujung lorong tersebut yang sebelumnya meraka berdua satu motor menuju lokasi tersebut. Hanya saja si M ini turun di ujung lorong dan IK membawa paket sabu itu untuk diantar ke pemesan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur ini.

Saat IK diamankan, bandar berinisial M ini melihatnya dan langsung berusaha melarikan diri ditengah kerumunan warga dikawasan pemukiman dan saat ini masih dilakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

“Saat ini bandar berinisial M ini sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masih dilakukan pengejaran oleh anggota kami. Dari keterangan kurir atas nama IK ini, yang berkomunikasi dengan bandar besar di atasnya yaitu pelaku berinisial M ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial IK ini dikenakan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau pasal 609 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dirubah dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Untuk ancaman hukumannya dari pasal tersebut yakni, pidana kurungan penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak
HUKRIM

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

22 Agustus 2026
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang
HUKRIM

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

20 Agustus 2026
31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang
HUKRIM

31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang

20 Agustus 2026
Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres
HUKRIM

Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres

3 Agustus 2026
Kapolres AKBP Ade Candra Tegaskan, Lokasi Sabung Ayam yang Santer Dalam Pemberitaan Bukan di Kecamatan Muara Sabak Barat
HUKRIM

Kapolres AKBP Ade Candra Tegaskan, Lokasi Sabung Ayam yang Santer Dalam Pemberitaan Bukan di Kecamatan Muara Sabak Barat

3 Agustus 2026
Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas
HUKRIM

Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas

8 Mei 2026
Next Post
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Pisah Sambut Kajari

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Pisah Sambut Kajari

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025

TERBARU

Anggota DPRD Tanjab Timur Alam Bakri Melaksanakan Reses dan Menyerap Aspirasi Masyarakat

Anggota DPRD Tanjab Timur Alam Bakri Melaksanakan Reses dan Menyerap Aspirasi Masyarakat

18 Mei 2026
DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi

10 Oktober 2025
Iklan Ucapan Ramadan Pemerintah Kelurahan Kampung Singkep

Iklan Ucapan Ramadan Pemerintah Kelurahan Kampung Singkep

19 Februari 2026
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative