TANJAB TIMUR – Guna mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak “Bersih, Aman, Tertib dan Berintegritas”, jajaran petugas Lapas setempat berkomitmen menerapkan instruksi dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, A.Md.IP., S.H., M.H., menyampaikan komitmen ini dalam wawancaranya usai melaksanakan kegiatan apel, ikrar bersama dan razia gabungan serentak, yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas setempat serta dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum, yakin dari pihak Polres Tanjab Timur yang diwakili oleh Kapolsek Geragai, Iptu Agung Pribadi Bayu Sukma, S.H., M.H., beserta anggota, Pabung 0419/Tanjab yang diwakili oleh, Peltu Sana Candra Suseno beserta anggota, jajaran petugas BNNK Tanjab Timur, anggota Koti Pemuda Pancasila dan beberapa jurnalis dari berbagai media massa, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Jumat 08 Mei 2026 pagi.
Muhammad Askari menegaskan, terkait komitmen yang akan diterapkan di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak ini sudah jelas, sesuai instruksi yang diberikan oleh Kemenimipas dan Ditjenpas.
Bahwasanya, jika terdapat pelanggaran tata tertib, baik itu peredaran narkoba maupun peredaran Handphone secara ilegal di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak ini yang melibatkan petugas Lapas, maka tidak ada tawar menawar lagi, akan ditindak mengikuti proses dan aturan kepegawaian yang berlaku.
“Untuk sanksi terberatnya yaitu pemecatan, dan jika terdapat unsur pidananya maka akan kita serahkan ke ranah hukum untuk proses penanganannya. Itu sudah menjadi ketetapan mutlak yang tidak bisa di tawar lagi dan menjadi penegasan yang disampaikan oleh pimpinan kami, yakni Bapak Menteri Imipas dan Ditjenpas,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post