26 Juni 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HEADLINE

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

redaksi by redaksi
31 Maret 2026
in HEADLINE, HUKRIM
0
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di SMAN 6 Tanjab Timur sejak tahun 2025, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur akhirnya menetapkan satu orang tersangka dan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Tanjab Timur, Selasa 31 Maret 2026.

Iptu Aris Padly, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur, saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, tersangka yang diserahkan ini merupakan rangkaian dari proses penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan sejak tahun 2025 hingga tahun 2026.

BACA JUGA

Pimpin Razia Gabungan di Lapas Muara Sabak, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

Besok, Jamaah Haji Asal Kabupaten Tanjab Timur Akan Diberangkatkan ke Kota Jambi dan Melakukan Persiapan Ke Tanah Suci Mekkah 

Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang

Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas

“Setalah kami mengumpulkan alat bukti dan barang bukti, kami kemudian menetapkan satu tersangka. Tersangka yang kita serahkan ke Kejari Tanjab Timur ini sehubungan dengan perkara rehabilitasi sarana SMAN 6 Tanjab Timur tahun 2022,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, tersangka yang telah diserahkan ke Kejari Tanjab Timur ini merupakan Kepala Sekolah SMAN 6 Tanjab Timur berinisial K (47).

Dari serangkaian proses audit yang dilakukan oleh tim auditor BPKP perwakilan Provinsi Jambi, hasil temuan dan nilai kerugian dalam perkara ini Rp 318 Juta.

“Kami juga telah melakukan penyitaan uang senilai Rp 100 Juta dari tersangka K, hasil dari perkara ini,” jelasnya.

Adapun sumber dana rehabilitasi sarana SMAN 6 Tanjab Timur tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Provinsi Jambi, yang bersifat swakelola. Total anggaran yang dikucurkan untuk kegiatan ini senilai Rp 2,7 Miliar.

“Modus atau perbuatan melanggar hukum yang terjadi yaitu, seharusnya dalam kegiatan swakelola ini, yang mengerjakan yaitu komite sekolah. Namun kenyataannya, ketua komite tidak sama sekali melaksanakan pekerjaan ini, justru pekerjaan ini diambil alih seluruhnya, baik dari sisi pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangannya oleh tersangka,” ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur ini.

Pasal yang disangkakan dalam perkara ini yaitu Pasal 2 dan pasal 1 undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang sebagimana dirubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Karena di tahun ini sudah menyesuaikan dengan adanya undang-undang yang baru Nomor 1 tahun 2023, dan dari hasil koordinasi pihak Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur bersama pihak Kejari Tanjab Timur, terdapat penyesuaian pasal yang ada di KUHP yaitu Pasal 603 dan Pasal 604.

“Karena pada saat pemeriksaan awal perkara ini di tahun 2025, kita masih memakai undang-undang lama. Untuk ancaman hukumannya, minimal 2 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Iptu Aris Padly juga menuturkan, untuk kelanjutan perkara ini, Unit Tipikor Satreskrim Polres Tanjab Timur juga masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka lain termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.

“Kemungkinan, dalam waktu dekat ini kami juga akan menetapkan tersangka lain dalam perkara ini dan akan segera kami limpahkan juga ke Kejari Tanjab Timur,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Pimpin Razia Gabungan di Lapas Muara Sabak, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran
HEADLINE

Pimpin Razia Gabungan di Lapas Muara Sabak, Kakanwil Ditjenpas Jambi Apresiasi Kinerja Kalapas dan Jajaran

25 Mei 2026
Besok, Jamaah Haji Asal Kabupaten Tanjab Timur Akan Diberangkatkan ke Kota Jambi dan Melakukan Persiapan Ke Tanah Suci Mekkah 
HEADLINE

Besok, Jamaah Haji Asal Kabupaten Tanjab Timur Akan Diberangkatkan ke Kota Jambi dan Melakukan Persiapan Ke Tanah Suci Mekkah 

14 Mei 2026
Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang
HUKRIM

Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang

11 Mei 2026
Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas
HUKRIM

Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas

8 Mei 2026
Kalapas Muara Sabak M. Askari Utomo Pimpin Kegiatan Apel, Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Serentak
HUKRIM

Kalapas Muara Sabak M. Askari Utomo Pimpin Kegiatan Apel, Ikrar Bersama dan Razia Gabungan Serentak

8 Mei 2026
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Seorang Kurir Asal Kuala Jambi
HEADLINE

Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Seorang Kurir Asal Kuala Jambi

27 April 2026
Next Post
DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

DPRD Tanjab Timur Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025

TERBARU

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Lima Ranperda Tanjab Timur Tahun 2025

Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Lima Ranperda Tanjab Timur Tahun 2025

9 Oktober 2025
Merekam dan Menyebarkan Gambar Wanita Tanpa Busana, Seorang Pria di Tanjab Timur Terjerat Kasus Pidana

Merekam dan Menyebarkan Gambar Wanita Tanpa Busana, Seorang Pria di Tanjab Timur Terjerat Kasus Pidana

27 Juni 2024
Perekrutan Pegawai di Tanjab Timur Melalui Jalur Prestasi Belum Bisa Dilakukan, Ini Kata Wabup

Perekrutan Pegawai di Tanjab Timur Melalui Jalur Prestasi Belum Bisa Dilakukan, Ini Kata Wabup

17 Maret 2024
Ayah Tiri Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur di Area Perkebunan Tanjab Timur

Ayah Tiri Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur di Area Perkebunan Tanjab Timur

22 April 2026
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative