TANJAB TIMUR – Berdasarkan peraturan Menteri Agama RI, nomor 10 tahun 2025 tentang seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota, dengan ini tim seleksi mengundang seluruh warga Kabupaten Tanjab Timur yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur periode 2026-2031.
Berdasarkan SK Bupati Kabupaten Tanjab Timur Nomor 230 tahun 2026, tertanggal 20 Mei 2026, tentang Tim Seleksi dan Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur periode 2026-2031, pembukaan pendaftaran ini akan dimulai pada tanggal 31 Agustus 2026 hingga 15 September 2026.

Pendaftaran dibuka untuk umum bagi masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Tanjab Timur dan berdomisili di Kabupaten Tanjab Timur, serta memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Untuk lebih mengetahui panduan, tata cara pendaftaran dan persyaratan pendaftaran, bisa langsung mengakses dan mendownload link berikut ini ; https://bit.ly/Panduan_Pendaftaran_Calon_Pimpinan_BAZNAS_Kabupaten_Tanjab_Timur
Selain itu, setiap perkembangan informasi terkait seleksi akan diumumkan melalui Sekretariat Tim Seleksi di laman resmi Pemkab Tanjab Timur https://tanjabtimkab.go.id dan laman resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanjab Timur https://jambi.kemenag.go.id/daerah/tanjabtimur
Pelaksanaan pendaftaran dan seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Tanjab Timur ini dilakukan seobjektif mungkin. (Hi)

















Discussion about this post