26 Agustus 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang

redaksi by redaksi
20 Agustus 2026
in HUKRIM
0
31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Patroli media sosial atau patroli siber oleh pihak Kepolisian dari Satnarkoba Polres Tanjab Timur membuahkan hasil.

Dari beberapa keluhan dan juga laporan masyarakat yang diterima di media sosial, pihak Satres Narkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengindetifikasi salah satu bandar di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur.

Setelah melakukan pendalaman dan pengamatan sejak beberapa pekan, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur kemudian melakukan pengintaian di Kecamatan Nipah Panjang.

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur akhirnya melakukan penggerebekan di salah satu rumah di Kelurahan Nipah Panjang I, Kecamatan Nipah Panjang dan mengamankan salah satu penghuni rumah berinisial F (38) yang diduga kuat sebagai bandar narkoba.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus dalam wawancaranya, Kamis 20 Agustus 2026 mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan pada tanggal 07 Agustus 2026, sekitar pukul 18.30 wib.

BACA JUGA

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres

Kapolres AKBP Ade Candra Tegaskan, Lokasi Sabung Ayam yang Santer Dalam Pemberitaan Bukan di Kecamatan Muara Sabak Barat

“Dari hasil penggeledahan badan dan juga rumah tersangka, anggota kami menemukan 31 paket Sabu, alat hisap Sabu (bong) dan beberapa barang bukti lainnya,” ucapnya.

Untuk 31 paket Sabu tersebut dikemas dalam ukuran yang berbeda-beda. Dimana, 7 paket ukuran sedang, 6 paket kecil dan 18 paket yang lebih kecil lagi yang diduga untuk satu kali pakai oleh konsumennya.

Dari pengakuan tersangka, 31 paket Sabu tersebut memang benar miliknya yang dipersiapkan untuk dijual disekitar wilayah tempat tinggalnya dengan harga yang bervariasi.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penimbangan 31 paket Sabu tersebut di penggadaian, diketahui berat bersih seluruh Sabu tersebut yakni 7,53 gram.

“Sedangkan untuk pengujian barang bukti tersebut kita lakukan di BPOM Jambi, dan dinyatakan positif Narkotika jenis Sabu,” ujar AKP Charles M Sitorus.

Dirinya juga menjelaskan, dari pengakuan tersangka, barang bukti Sabu tersebut ia peroleh dari bandar lainnya yang berada di Kota Jambi dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh pihak Satres Narkoba Polres Tanjab Timur.

“Tersangka bukan residivis dan juga bukan DPO kita. Terbongkarnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, kami selalu berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, dengan cara melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayahnya,” jelasnya.

Lebih lanjut AKP Charles M Sitorus menerangkan, tersangka F dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau Pasal 609 ayat 2 huruf H Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, yang ketentuannya dirubah dalam Undang-Undang RI nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

“Untuk ancaman hukumannya yaitu, minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan untuk pidana dendanya paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak
HUKRIM

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

22 Agustus 2026
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang
HUKRIM

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

20 Agustus 2026
Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres
HUKRIM

Adanya Salah Satu Oknum Polres Tanjab Timur yang Diamankan Terkait Perjudian Sabung Ayam, Ini Tanggapan Kapolres

3 Agustus 2026
Kapolres AKBP Ade Candra Tegaskan, Lokasi Sabung Ayam yang Santer Dalam Pemberitaan Bukan di Kecamatan Muara Sabak Barat
HUKRIM

Kapolres AKBP Ade Candra Tegaskan, Lokasi Sabung Ayam yang Santer Dalam Pemberitaan Bukan di Kecamatan Muara Sabak Barat

3 Agustus 2026
Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang
HUKRIM

Kurir Sabu Beserta Barang Bukti Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur di Nipah Panjang

11 Mei 2026
Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas
HUKRIM

Komitmen Tegas Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sesuai Instruksi Kemenimipas dan Ditjenpas Terkait Pelanggaran Petugas Lapas

8 Mei 2026
Next Post
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025

TERBARU

Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Mendahara

Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Musrenbang Kecamatan Mendahara

10 Februari 2026
Unggul Berdasarkan Hasil Real Count dan Quick Count Pilbup Tanjab Timur 2024, Dillah-Muslimin Gelar Konferensi Pers

Unggul Berdasarkan Hasil Real Count dan Quick Count Pilbup Tanjab Timur 2024, Dillah-Muslimin Gelar Konferensi Pers

27 November 2024
Korban Terkaman Buaya di Air Hitam Laut Tanjab Timur Berhasil Ditemukan dan Dievakuasi

Korban Terkaman Buaya di Air Hitam Laut Tanjab Timur Berhasil Ditemukan dan Dievakuasi

24 Mei 2025
Berjalan Lancar, Pelaksanaan TKA Tingkat SD di Tanjab Timur Diikuti 3.528 Siswa Dari 198 Sekolah

Berjalan Lancar, Pelaksanaan TKA Tingkat SD di Tanjab Timur Diikuti 3.528 Siswa Dari 198 Sekolah

20 April 2026
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative