26 April 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Tiga Orang di Perkebunan Sawit Desa Sungai Toman

terkait kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu

redaksi by redaksi
27 April 2026
in HUKRIM
0
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Tiga Orang di Perkebunan Sawit Desa Sungai Toman
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur terus digencarkan.

Hal ini dilakukan oleh jajaran pihak kepolisian untuk menjaga generasi bangsa dari bahaya barang haram tersebut.

BACA JUGA

Ayah Tiri Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur di Area Perkebunan Tanjab Timur

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

Baru-baru ini, jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan TKP yang berlokasi Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.

Di TKP ini, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan tiga orang pelaku yakni SW, RS dan MK. Ketiganya memiliki peran berbeda.

Dalam keterangannya, Senin 27 April 2026, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus menyampaikan, keberhasilan pengungkapan kasus ini juga bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan adanya aksi penyalahgunaan narkoba yang kerap terjadi di salah satu lokasi perkebunan sawit di Desa Sungai Toman.

Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Minggu 19 April 2026, sekitar pukul 17.00 wib, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur langsung bergerak ke TKP untuk memantau aktivitas para pelaku.

Sekitar pukul 23.30 wib, petugas akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di TKP dan menemukan sejumlah barang bukti berupa 14 plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 6 plastik klip bening kosong, satu plastik klip bening ukuran besar kosong, satu unit timbangan, satu kotak hitam tempat penyimpanan narkoba, tiga alat hisap sabu (bong), satu korek api, satu unit HP serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

Selanjutnya, ketiga pelaku dibawa ke Polres Tanjab Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa SW berperan sebagai penjual dan pemilik narkotika yang diperolehnya dari seseorang yang berada di luar wilayah Kabupaten Tanjab Timur dan masih dilakukan pengejaran.

“Sementara itu, RS dan MK berdasarkan hasil pemeriksaan serta keterangannya, mereka berdua merupakan pengguna aktif dan ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkotika,” ucapnya.

Adapun untuk pelaku SW, dari hasil pemeriksaan dan keterangannya, diketahui jika dirinya pemilik barang haram tersebut, kemudian selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atau pasal 609 Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHPidana dirubah dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dengan ancaman pidana penjara 5 hingga 10 tahun.

“Sedangkan untuk tersangka RS dan MK dikenakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai pengguna. Keduanya juga telah menjalani asesmen oleh BNN, dengan hasil dinyatakan sebagai pemakai dan direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi,” ungkap AKP Charles M Sitorus.

“Untuk tersangka MK sendiri, karena yang bersangkutan masih dibawah umur, maka mendapat pendampingan dari pihak Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Ayah Tiri Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur di Area Perkebunan Tanjab Timur
HEADLINE

Ayah Tiri Cabuli Remaja Putri di Bawah Umur di Area Perkebunan Tanjab Timur

22 April 2026
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 
HEADLINE

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang
HEADLINE

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

29 Maret 2026
Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 
HEADLINE

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

29 Maret 2026
Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi
HEADLINE

Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi

26 Maret 2026
Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht
HUKRIM

Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht

12 Februari 2026
Next Post
Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Seorang Kurir Asal Kuala Jambi

Menindaklanjuti Laporan Masyarakat, Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Mengamankan Seorang Kurir Asal Kuala Jambi

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025

TERBARU

Iklan Ucapan Duka Cita

Iklan Ucapan Duka Cita

24 April 2025
Si Jago Merah Hanguskan Beberapa Bangunan Warga di Sabak Ilir Tanjab Timur 

Si Jago Merah Hanguskan Beberapa Bangunan Warga di Sabak Ilir Tanjab Timur 

22 Januari 2026
Sekda Tanjab Timur Hadiri Kegiatan Panen Padi Gempita di Desa Suka Maju

Sekda Tanjab Timur Hadiri Kegiatan Panen Padi Gempita di Desa Suka Maju

6 Agustus 2024
Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Launching Penanam Jagung Program Akselerasi Menteri Imipas di Lapas Muara Sabak

Ketua DPRD Tanjab Timur Hadiri Launching Penanam Jagung Program Akselerasi Menteri Imipas di Lapas Muara Sabak

12 Juni 2025
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative