TANJAB TIMUR – Keberhasilan dalam mengungkap identitas korban yang kerangka tubuhnya ditemukan di pesisir pantai Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjab Timur, pada hari Rabu 25 Maret 2026 tidak terlepas dari kolaborasi serta sinergi yang baik antara pihak kepolisian dalam hal ini Polres Tanjab Timur dan juga media massa.
Dimana, dari laporan awal yang diterima pihak kepolisian terkait penemuan kerangka manusia di pesisir pantai Desa Sungai Sayang dan setelah dilakukan olah TKP serta mengumpulkan barang bukti, pihak kepolisian kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada sejumlah wartawan yang selanjutnya ditayangkan di dalam kanal pemberitaan.
Hasil positif dari pemberitaan tersebut, salah satu pihak keluarga korban yang berada di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau melihat mengetahui ciri-ciri korban dari pakaian yang dikenakan atau yang masih menempel pada kerangka tubuh manusia yang ditemukan tersebut.
Diketahui, jika korban bernama Ruslan Gani (65), nelayan tradisional asal Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, yang sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi melaut untuk menjaring ikan pada tanggal 13 Maret 2026, dan menurut informasi dari pihak keluarga, korban mengidap penyakit hipertensi.
Setelah dilaporkan hilang, upaya pencarian terhadap korban pun dilakukan oleh pihak terkait yang berada di Kabupaten Lingga.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekani Daulay, S.H., M.H., menyampaikan, ini merupakan bentuk kolaborasi serta sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan media.
Dimana, dari barang bukti yang temukan di TKP, pihak kepolisian selanjutnya menyampaikannya ke media massa, yang selanjutnya ditayangkan dalam pemberitaan.
“Alhamdulillah, dari pemberitaan rekan-rekan wartawan, ada pihak keluarga yang melihat dan mengetahui ciri-ciri korban dari baju yang dipakai korban. Dan pihak keluarga langsung menghubungi Polres Tanjab Timur untuk mengkonfirmasi, yang akhirnya identitas korban bisa diketahui,” ucapnya.
Pada hari Sabtu 28 Maret 2026, kerangka tubuh milik korban sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dibawa menuju ke Kabupaten Lingga untuk dimakamkan.
“Kita membantu memfasilitasi, jadi malam tadi kita antarkan kerangka tubuh korban ke Kecamatan Nipah Panjang dan selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga lalu pihak keluarga membawa korban ke Kabupaten Lingga menggunakan transportasi air,” tutur AKP Ahmad Soekani Daulay.
Berkat kolaborasi yang baik antara pihak kepolisian dan media yang telah ikut membantu dalam memberitakan penemuan kerangka tubuh manusia yang akhirnya bisa diketahui oleh pihak keluarga meski berada di luar Provinsi Jambi, yakni di Provinsi Kepulauan Riau, Kapolres Tanjab Timur AKBP Ade Candra melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay mengucapkan rasa terima kasih, dan berharap kolaborasi serta sinergi antara kepolisian dan media massa bisa terus terjalin dengan baik.
Sehingga bisa memberikan manfaat positif untuk masyarakat dan ikut membantu menjaga Kamtibmas di Kabupaten Tanjab Timur.
Untuk diketahui, sebelumnya pada hari Rabu 25 Maret 2026, warga Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu dihebohkan dengan adanya penemuan kerangka manusia di pesisir pantai wilayah tersebut yang pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan yang hendak mencari kepiting.
Saat ditemukan, kerangka manusia tersebut masih mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna abu-abu dengan lengan baju berwarna ungu dan tidak ditemukan adanya identitas diri.
Selanjutnya kerangka manusia yang ditemukan tersebut dievakuasi oleh pihak Polsek Sadu dan anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur untuk dibawa ke RS Bhayangkara Jambi guna dilakukan autopsi. (Hi)

















Discussion about this post