26 April 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

Dalam Waktu Singkat, Tersangka Pembunuhan Pria Dikebun Kelapa Desa Siau Dalam Berhasil Diringkus Jajaran Polres Tanjab Timur

redaksi by redaksi
20 Januari 2026
in HUKRIM
0
Dalam Waktu Singkat, Tersangka Pembunuhan Pria Dikebun Kelapa Desa Siau Dalam Berhasil Diringkus Jajaran Polres Tanjab Timur

Oplus_0

BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Jajaran Polsek Muarasabak Timur berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tanjab Timur berhasil mengamankan seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penemuan mayat di perkebunan kelapa Parit I, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, Senin 19 Januari 2026.

Korbannya atas nama Lambak (75), warga Desa Siau Dalam, yang kesehariannya beraktivitas dan tinggal sendirian dikebun miliknya, ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang sudah membengkak dan mengeluarkan aroma tidak sedap, dikebun istri keduanya yang berada tepat disebelah kebun korban.

BACA JUGA

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi

Tersangka yang berinisial JM diamankan di kediamannya yang berlokasi di Desa Alang-Alang, Kecamatan Muarasabak Timur, Selasa 20 Januari 2026 siang, yang mana desa tersebut berdampingan dengan desa dimana lokasi jenazah korban ditemukan.

Tersangka merupakan keponakan dari istri kedua korban. Dimana, dalam melakukan aksi pembunuhan terhadap korban, tersangka menggunakan beberapa alat, yaitu pelepah kelapa dan tombak kelapa miliknya.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya yang telah menghabisi korban pada hari Kamis 15 Januari 2026.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekani Daulay, dan Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Chandra Adinata, Kasat Intel Iptu Rino Masjaya dan sejumlah PJU Polres Tanjab Timur, dalam press release nya, Selasa 20 Januari 2026 malam, menyampaikan kronologis kejadian ini dari hasil interogasi terhadap tersangka.

Dimana, pada hari Kamis 15 Januari 2026 sekitar pukul 06.00 wib, tersangka JM berangkat dari rumah dengan tujuan ke kebun bibiknya yang berdampingan dengan kebun korban.

“Tersangka berangkat ke kebun menggunakan ketinting atau perahu mesin. Tujuannya untuk menyemprot rumput menggunakan racun rumput,” ucapnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 wib, tersangka JM tiba dikebun tersebut dan langsung melakukan penyemprotan rumput dikebun bibiknya.

“Sekitar pukul 15.00 wib, tersangka melihat korban menghampiri dirinya sembari membawa golok yang tergantung di pinggangnya,” ungkapnya.

Saat itu, korban sempat menegur tersangka yang tengah beraktivitas dikebun istri keduanya itu, sembari mengatakan “Pergi Dak, Dak Ku Perbolehkan Kau Kerjo Disini, Bibik Kau Masih Punyo Utang Samo Aku Rp 200 juta”.

Mendengar teguran korban, tersangka langsung membalas kalimat tersebut dengan mengatakan “Dak Ado Urusan Aku Samo Bapak Kalau Emang Ado Utang Samo Bibik Sayo”.

Karena tersulut emosi, tersangka yang melihat ada sebatang pelepah kelapa didekat korban, kemudian memukul bagian kepala korban di sebelah dekat telinga menggunakan pelepah kelapa itu.

Pada saat itu, korban sempat mencabut golong dari pinggangnya untuk melakukan perlawanan. Akan tetapi melihat itu, tersangka JM langsung bertindak dengan menusuk leher korban menggunakan tombak kelapa hingga tembus kebagian belakang kepala korban.

“Seketika, korban langsung ambruk ke tanah dengan posisi tubuh telungkup,” ujar Kapolres Tanjab Timur.

Tidak sampai disitu, tersangka JM yang melihat kepala korban masih bergerak, kemudian kembali melakukan penganiayaan dengan cara memukul bagian kepala korban.

“Selanjutnya, tersangka pergi meninggalkan korban sambil membawa tombak kelapa miliknya yang digunakan untuk menganiaya korban,” tuturnya.

Saat ini tersangka JM telah mendekam sel tahanan Mapolres Tanjab Timur dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

“Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun, atau Pasal 458 ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 
HEADLINE

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang
HEADLINE

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

29 Maret 2026
Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 
HEADLINE

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

29 Maret 2026
Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi
HEADLINE

Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi

26 Maret 2026
Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht
HUKRIM

Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht

12 Februari 2026
Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur
HUKRIM

Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur

31 Januari 2026
Next Post
Pemkab Tanjab Timur Dorong Kolaborasi Pembangunan Bersama SKK Migas-PetroChina

Pemkab Tanjab Timur Dorong Kolaborasi Pembangunan Bersama SKK Migas-PetroChina

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026

TERBARU

Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

21 Oktober 2025
Usai Dilakukan Monev Oleh Dinas PMD, Jalan Rabat Beton Rantau Makmur Tanjab Timur Memperlancar Aktivitas Warga

Usai Dilakukan Monev Oleh Dinas PMD, Jalan Rabat Beton Rantau Makmur Tanjab Timur Memperlancar Aktivitas Warga

31 Oktober 2024
Bupati Romi Kukuhkan Ketua MUI dari 11 Kecamatan

Bupati Romi Kukuhkan Ketua MUI dari 11 Kecamatan

6 Maret 2024
Menyambut HUT Lantas, Personel Satlantas Polres Tanjab Timur Turun Kejalan Bagikan Segitiga Reflektor

Menyambut HUT Lantas, Personel Satlantas Polres Tanjab Timur Turun Kejalan Bagikan Segitiga Reflektor

3 September 2025
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative