TANJAB TIMUR – Sejumlah ruas jalan raya yang ada di Kabupaten Tanjab Timur disisir oleh anggota Satlantas Polres Tanjab Timur guna menindak pelanggaran kasat mata yang ditemukan, Rabu 05 Februari 2025.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, melalui Kanit Turjagwali, Ipda Fakhrizal mengatakan, Patroli Hunting Sistem yang dilakukan bertujuan untuk monitoring Lalu Lintas, terutama bagi kendaraan angkutan barang, kendaraan umum, baik itu kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Dalam kegiatan ini kita melakukan penindakan terhadap pelanggaran Lalu Lintas yang kasat mata,” ucapnya.

Penindakan tersebut ditujukan bagi pelanggar yang dapat menimbulkan potensi Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas). Seperti kendaraan angkutan yang melebihi tonase, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, kendaraan yang melawan arus, melanggar rambu-rambu Lalu Lintas dan lain sebagainya.
“Ada beberapa titik yang kerap ditemukan pelanggaran Lalu Lintas ini. Seperti di kawasan Perkantoran Kabupaten Tanjab Timur, Zone V WKS dan di jalan lintas yang ada di kabupaten ini,” ungkapnya.

Untuk pelanggaran yang ditemukan masih bervariasi dan grafik kasus pelanggaran peningkatannya belum signifikan.
“Tetapi, kami akan terus melakukan langkah-langkah untuk meminimalisir terjadinya kasus pelanggaran dan Laka Lantas ini melalui kegiatan patroli. Jka kita temukan adanya pelanggaran, makan akan kita beri sanksi berupa teguran hingga penilangan,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post