TANJAB TIMUR – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur dalam menuntaskan persoalan permukiman kumuh kembali ditegaskan.
Bupati Tanjab Timur, Hj. Dilla Hikmah Sari, S.T., melakukan audiensi langsung dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin 23 Februari 2026.
Pertemuan tersebut difokuskan pada upaya memperjuangkan alokasi maksimal program pembangunan dan rehabilitasi rumah bagi masyarakat Tanjab Timur, khususnya bagi warga yang masih menempati rumah tidak layak huni.
Dalam pertemuan itu, Bupati Dillah memaparkan kondisi real di lapangan. Dimana, saat ini tercatat ada sekitar 3.741 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 93 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur.
Kondisi tersebut turut memengaruhi munculnya kawasan kumuh yang berasal sedikitnya dari lima kecamatan.
“Kami berharap program prioritas kementerian seperti Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penataan kawasan kumuh, hingga penyediaan rumah subsidi dapat dialokasikan secara lebih besar ke Kabupaten Tanjab Timur,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai langkah telah dilakukan pemerintah daerah, mulai dari program terpadu bedah rumah, perbaikan sanitasi, pengelolaan sampah, hingga rehabilitasi jalan lingkungan, jembatan dan penerangan.
Namun, capaian tersebut dinilai belum mampu mengatasi persoalan secara menyeluruh karena keterbatasan anggaran dan luasnya wilayah terdampak.
“Dukungan pemerintah pusat menjadi faktor penting untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh yang juga menjadi salah satu indikator kemiskinan di kabupaten kami,” ujar Bupati Dillah.
Sementara itu, Menteri PKP, Maruarar Sirait menyambut baik inisiatif jemput bola yang dilakukan Bupati Dillah. Ia menilai langkah aktif kepala daerah dalam menyampaikan kebutuhan daerah secara langsung menjadi modal penting dalam membangun sinergi pusat dan daerah.
Maruarar menekankan bahwa pola penanganan perumahan ke depan harus dilakukan secara terintegrasi dan kolaboratif.
Penanganan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik rumah, tetapi juga mencakup infrastruktur pendukung serta keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam penyediaan data akurat dan kesiapan lahan.
“Penanganan kemiskinan dan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah agar hasilnya benar-benar tuntas,” ungkapnya.
Langkah strategis yang ditempuh Bupati Dillah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program pengentasan kawasan kumuh di Tanjab Timur, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat. (Hi)

















Discussion about this post