26 Maret 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home UMUM

Satlantas Polres Tanjab Timur Memberikan Pelayan Pembuatan SIM yang Mudah

tanpa jasa calo, masyarakat bisa memiliki sim

redaksi by redaksi
7 Februari 2025
in UMUM
0
Satlantas Polres Tanjab Timur Memberikan Pelayan Pembuatan SIM yang Mudah
BagikanBagikan

TANJABTIM – Satuan Lalu Lintas Polres Tanjab Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang hendak mengurus permohonan perpanjangan atau permohonan baru Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mulai dari ruang tunggu hingga pelayanan, terutama bagi penyandang disabilitas petugas akan selalu sigap dalam memberikan pelayanan.

BACA JUGA

Di Bulan Penuh Berkah, Kejari Tanjab Timur Berbagi Dengan Sesama dan Melaksanakan Buka Puasa Bersama

Iklan Ucapan Ramadan Dinas Perkim

Iklan Ucapan Ramadan Satreskrim Polres Tanjab Timur

Iklan Ucapan Ramadan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur AKP Maskat Maulana menyampaikan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik, yang akan mengurus pembuatan SIM atau perpanjangan.

Terkait dengan biaya, Kasat Lantas AKP Maskat Maulana untuk pembuatan SIM ataupun perpanjangan masa berlakunya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Polri.

Warga yang memohon dapat langsung membayarkannya di loket Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang ada dalam gedung Satpas SIM Satlantas Polres Tanjab Timur. Jadi masyarakat tidak lagi jauh jauh harus ke Bank.

Sementara untuk surat kelengkapan pemohon SIM seperti Psikologi dan Kesehatan, Kasat lantas  mengatakan bahwa, itu bukan pihak Kepolisian yang mengeluarkan, namun pihak ketiga diluar Polres Tanjab Timur, yang mana warga harus mengurusnya sendiri, dan untuk biayanya diterapkan oleh pihak yang mengeluarkan surat tersebut.

Untuk Surat Psikologi dan Kesehatan, itu tertuang dalam Perpol no 5 Tahun 2021, pemohon SIM wajib melengkapi persyaratan psikologi dan kesehatan yang sudah ditunjuk dengan biaya dibayar langsung kepada pihak yang mengeluarkan surat psikologi dan kesehatan.

“Iya, untuk Kesehatan dan Psikologi, ada pihak ke tiga yang membuatnya, bukan dari pihak Polres Tanjab Timur,” ucapnya.

Untuk waktu yang dibutuhkan pembuatan SIM relatif singkat untuk pengurusannya. Jika berkas pemohon lengkap, dalam waktu 20 menit SIM pemohon sudah bisa dibawa pulang.Jadi semuanya tergolong mudah dan terjangkau.

Yang paling penting pemohon masyarakat yang akan mengurus pembuatan SIM atau perpanjangan, ikuti semua prosesnya dan lengkapi persyaratannya.Ikuti semua Ujiannya baik itu Teori ataupun praktek.Kan saat ini untuk ujian praktek khusunya untuk roda dua, sudah jauh lebih mudah.

“Jangan menggunakan jasa joki atau calo, percayalah pada kemampuan Anda.Biar menggunakan jasa Calo, malah masyarakat sendiri yang rugi jika pakai calo,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, AKP Maskat Maulana menegaskan bahwa pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terbiasa mencari jalan pintas dengan jasa calo. Karena hal-hal seperti itu akan membuat percaloan semakin subur. akan membuat rugi berbagai pihak, ditengah upaya pihaknya untuk memberantas praktek percaloan.

“Memanfaatkan calo ketika mengurus pelayanan di kepolisian bisa menimbulkan praktik pungli. Sehingga  Saya meminta kepada masyarakat mengikuti prosedur yang sudah ada saat meminta pelayanan kepada polisi,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

Di Bulan Penuh Berkah, Kejari Tanjab Timur Berbagi Dengan Sesama dan Melaksanakan Buka Puasa Bersama
UMUM

Di Bulan Penuh Berkah, Kejari Tanjab Timur Berbagi Dengan Sesama dan Melaksanakan Buka Puasa Bersama

5 Maret 2026
Iklan Ucapan Ramadan Dinas Perkim
HEADLINE

Iklan Ucapan Ramadan Dinas Perkim

19 Februari 2026
Iklan Ucapan Ramadan Satreskrim Polres Tanjab Timur
HEADLINE

Iklan Ucapan Ramadan Satreskrim Polres Tanjab Timur

19 Februari 2026
Iklan Ucapan Ramadan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak
HEADLINE

Iklan Ucapan Ramadan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

19 Februari 2026
Iklan Ucapan Ramadan Polsek Muara Sabak Barat, Polres Tanjab Timur
HEADLINE

Iklan Ucapan Ramadan Polsek Muara Sabak Barat, Polres Tanjab Timur

19 Februari 2026
Iklan Ucapan Ramadan Dinas PUPR
HEADLINE

Iklan Ucapan Ramadan Dinas PUPR

19 Februari 2026
Next Post
Polres Tanjab Timur Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Polres Tanjab Timur Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2025

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025
Amukan Si Jago Merah Di Dendang Tanjab Timur Hanguskan Rumah Warga dan Merenggut Korban Jiwa

Amukan Si Jago Merah Di Dendang Tanjab Timur Hanguskan Rumah Warga dan Merenggut Korban Jiwa

2 Juli 2025

TERBARU

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi

14 April 2025
Progam Pengentasan dan Pengelolaan Kawasan Kumuh Tahun 2026 Kembali Terlaksana di Kabupaten Tanjab Timur

Progam Pengentasan dan Pengelolaan Kawasan Kumuh Tahun 2026 Kembali Terlaksana di Kabupaten Tanjab Timur

7 Maret 2026
Satu Rumah dan Uang Rp 30 Juta Hangus Dilahap Si Jago Merah di Kampung Singkep Tanjab Timur 

Satu Rumah dan Uang Rp 30 Juta Hangus Dilahap Si Jago Merah di Kampung Singkep Tanjab Timur 

13 Agustus 2024
Aturan Ketua RT dan RW Dalam Berkampanye, Ini Penjelasannya Bawaslu Tanjab Timur

Aturan Ketua RT dan RW Dalam Berkampanye, Ini Penjelasannya Bawaslu Tanjab Timur

14 Oktober 2024
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative