26 April 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

Sejumlah Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Inkrah Dimusnahkan Kejari Tanjab Timur

redaksi by redaksi
21 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Sejumlah Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Yang Telah Inkrah Dimusnahkan Kejari Tanjab Timur
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjab Timur melakukan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti dari tindak pidana umum, Kamis 21 Agustus 2025.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini merupakan barang rampasan perkara tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde)

BACA JUGA

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi

Kegiatan ini sendiri dipimpin oleh Kajari Tanjab Timur, Dr. Beny Siswanto, S.H., M.H dan diikuti oleh seluruh pejabat utama serta petugas dari Kejari Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu, tampak pula hadir perwakilan dari lintas sektoral, seperti dari jajaran Polres Tanjab Timur diantaranya Kabag Ops AKP AKP Jhon R Sinaga, Kasat Narkoba AKP Charles M Sitorus, Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekany Daulay, perwakilan Pengadilan Negeri Tanjab Timur, perwakilan Pabung 0419/Tanjab dan tamu undangan lainnya.

Dalam wawancaranya, Kajari Beny Siswanto menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti dari 34 perkara, yang terdiri dari perkara Orang dan Harta Benda (Oharda) dan Tindak Pidana Umum Lain (TPUL).

“Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini dari perkara bulan Januari hingga Agustus 2025,” ucapnya.

Dari 34 perkara tersebut, masing-masing yaitu terkait kasus narkotika sebanyak 23 perkara, terkait kasus Karhutla yang masuk dalam Undangan-Undangan tentang Perkebunan 1 perkara, Undangan-Undangan Perlindungan Anak 6 perkara, Penganiayaan 3 perkara dan kasus Pencurian 1 perkara.

“Kegiatan ini kita laksanakan sebagai salah satu kewenangan kita, yaitu selaku instansi yang melakukan eksekusi putusan pengadilan dan juga untuk mencegah barang bukti ini khususnya narkotika disalahgunakan ataupun diperdagangkan kembali oleh pihak kita maupun pihak yang menguasai barang bukti ini,” tegas Kajari Beny Siswanto.

Dirinya juga menuturkan, ini adalah salah satu bentuk komitmen Kejari Tanjab Timur dalam penyelesaian tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

“Dalam kegiatan ini, kasus yang paling mendominasi yaitu narkotika. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini kita lakukan sebanyak empat kali dalam setahun, dan kegiatan ini merupakan kegiatan yang  kedua kita lakukan di tahun ini,” tuturnya.

Dengan terlaksananya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, pihak Kejari Tanjab Timur mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan koordinasi yang terjalin baik selama ini antara pihak Kejari, Kepolisian, TNI, Pengadilan, Jurnalis yang selama ini telah membantu mempublikasikan kegiatan-kegiatan Kejari Tanjab Timur dan juga pihak-pihak terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu, Narkotika jenis Sabu sebanyak 34,54 gram, Ekstasi 1,36 gram, Sajam dan sejumlah barang bukti lainnya. (Hi)

Related Posts

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 
HEADLINE

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang
HEADLINE

Kapolres Tanjab Timur Apresiasi Kolaborasi Serta Sinergi Kepolisian dan Media Terkait Penemuan Kerangka Manusia di Sungai Sayang

29 Maret 2026
Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 
HEADLINE

Satreskrim Polres Tanjab Timur Berhasil Mengidentifikasi Kerangka Tubuh Manusia yang ditemukan di Pesisir Pantai Sungai Sayang 

29 Maret 2026
Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi
HEADLINE

Kerangka Mr. X yang Ditemukan di Pesisir Sungai Sayang Tanjab Timur Dibawa ke RS Bhayangkara Jambi Untuk Diautopsi

26 Maret 2026
Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht
HUKRIM

Transparansi Perkuat Kepercayaan Publik, Kejari Tanjab Timur Memusnahkan Barang Rampasan Perkara yang Telah Inkracht

12 Februari 2026
Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur
HUKRIM

Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur

31 Januari 2026
Next Post
Breaking News! Rumah Warga di Pesisir Kampung Laut Tanjab Timur Hangus Dalam Kobaran Api

Breaking News! Rumah Warga di Pesisir Kampung Laut Tanjab Timur Hangus Dalam Kobaran Api

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026

TERBARU

Ketua DPRD Tanjab Timur Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Sabak Timur

Ketua DPRD Tanjab Timur Menghadiri Musrenbang di Kecamatan Muara Sabak Timur

12 Februari 2026
Kejari Tanjab Timur Gelar Penerangan Hukum Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

Kejari Tanjab Timur Gelar Penerangan Hukum Sosialisasi Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding

27 Februari 2025
Terpilih Secara Aklamasi, Try Hardyansah Pimpin DPD KNPI Tanjab Timur dan Siap Membawa Perubahan Positif

Terpilih Secara Aklamasi, Try Hardyansah Pimpin DPD KNPI Tanjab Timur dan Siap Membawa Perubahan Positif

3 Oktober 2025
Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

21 Oktober 2025
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative