TANJAB TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Bersama “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan”, pada hari Jumat 08 Mei 2026 pagi, yang dilanjutkan dengan penggeledahan kamar tahanan dan melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara random.
Tujuannya, untuk mewujudkan Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak “Bersih, Aman, Tertib dan Berintegritas”.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas setempat serta dihadiri oleh unsur aparat penegak hukum, yakin dari pihak Polres Tanjab Timur yang diwakili oleh Kapolsek Geragai, Iptu Agung Pribadi Bayu Sukma, S.H., M.H., beserta anggota, Pabung 0419/Tanjab yang diwakili oleh, Peltu Sana Candra Suseno beserta anggota, jajaran petugas BNNK Tanjab Timur, anggota Koti Pemuda Pancasila dan beberapa jurnalis dari berbagai media massa, sebagai bentuk sinergi bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tanggal 6 Mei 2026 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Illegal, Narkoba, dan Penipuan.

Apel dan ikrar serta razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, A.Md.IP., S.H., M.H. Dalam amanatnya, Kalapas menegaskan bahwa seluruh jajaran pemasyarakatan harus memiliki komitmen kuat dalam memberantas peredaran Handphone Ilegal, Narkoba, dan Praktik Penipuan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di dalam Lapas.
Seluruh peserta kegiatan kemudian bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk kesiapan dan komitmen dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menuju pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan gabungan terhadap kamar hunian WBP yang melibatkan petugas Lapas bersama TNI, Polri, dan BNNK Tanjab Timur.
Penggeledahan dilakukan secara random, guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang di dalam kamar hunian warga binaan.
Dalam wawancaranya, Muhammad Askari Utomo mengatakan bahwasanya, dari hasil penggeledahan gabungan yang dilaksanakan di kamar hunian WBP, tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan Handphone Ilegal, Narkoba, maupun Penipuan. Sinergi dengan APH menjadi langkah penting dalam penguatan pengawasan,” ucapnya.
Selain itu, dilaksanakan pula tes urine terhadap seluruh petugas Lapas dan beberapa orang WBP yang juga dipilih secara random oleh petugas BNNK Tanjab Timur, sebagai langkah deteksi dini sekaligus upaya preventif dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas.
“Dari tes urine yang dilakukan oleh pihak BNNK Tanjab Timur terhadap petugas Lapas dan beberapa orang WBP yang dipilih secara random oleh rekan-rekan BNNK tadi, Alhamdulillah hasilnya negatif semua,” ujar Muhammad Askari Utomo.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan integritas petugas serta menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari narkoba maupun praktik penipuan.

Dirinya juga menjelaskan, sampai sejauh ini pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak terus berupaya secara maksimal untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan, pelanggaran dan gangguan keamanan yang dilakukan oleh WBP maupun petugas Lapas.
Upaya tersebut membuahkan hasil yang baik, dimana semakin hari kondisi di dalam Lapas ini semakin signifikan.
“Tentunya ini juga tidak terlepas dari peran serta dan dukungan koordinasi serta kolaborasi yang baik antara kami dari petugas Lapas bersama pihak TNI, Polri, BNNK Tanjab Timur dan juga rekan-rekan media yang selama ini telah mendukung kegiatan kami melalui pemberitaan secara seimbang, netral dan profesional,” jelasnya.
“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait. Kami menyadari, kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh koreksi, saran dan masukkan untuk lebih baik lagi kedepannya,” tambahnya.

Sementara itu, Sakti Wijaya, S.E., selaku petugas BNNK wilayah hukum Tanjab Timur-Tanjab Barat, saat diwawancarai dilokasi yang sama menyampaikan, razia gabungan bersama ini sudah menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak yang turut melibatkan pihaknya dari BNNK dan pihak-pihak terkait lainnya.
“Sejauh ini, dari tes urine dan deteksi dini yang kita lakukan, baik itu terhadap petugas Lapas maupun beberapa orang WBP yang kita pilih secara acak, hasilnya negatif semua. Kami berharap kegiatan serupa bisa terus ditingkatkan, dan ini sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pihak Lapas dan kami dari BNNK,” ungkapnya.
Dirinya menambahkan, jika dalam kegiatan serupa nantinya ditemukan adanya hasil tes urine yang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, maka mengacu pada undang-undang nomor 35 tahun 2009, jika ditemukan pengguna Narkotika tanpa adanya barang bukti, maka yang bersangkutan wajib untuk menjalani rehabilitasi.
“Karena mereka adalah korban dari penyalahgunaan Narkotika,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post