TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur menyampaikan tanggapan eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Tanggapan tersebut disampaikan Sekda Tanjab Timur, H. Sapril, S.IP., dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang digelar Selasa, 23 Juni 2026.
Rapat kali ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tanjab Timur Hasnibah, A.Md., dan Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., serta dihadiri anggota DPRD, Kepala OPD, unsur Forkopimda serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Sekda Sapril mengucapkan terima kasih atas apresiasi seluruh fraksi DPRD terhadap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemkab Tanjab Timur dari BPK RI Perwakilan Jambi. Opini tersebut menjadi yang kesembilan kalinya diraih secara berturut-turut.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi persetujuan seluruh fraksi untuk melanjutkan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
“Seluruh kepala OPD diminta menyiapkan data dan dokumen yang diperlukan serta segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK agar pembahasan berjalan sesuai jadwal,” ucapnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Gerindra, Pemkab Tanjab Timur menjelaskan investasi jangka panjang sebesar Rp 61 miliar merupakan penyertaan modal di Bank Jambi.
Dari investasi tersebut, pemerintah daerah memperoleh dividen sebesar Rp 10,58 miliar yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp 81,82 miliar berasal dari kelebihan target pendapatan sebesar Rp 8,89 miliar serta efisiensi belanja dan sisa pembiayaan sebesar Rp 72,92 miliar.
Pemkab juga menyampaikan perkembangan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Dari 93 desa dan kelurahan, telah terbentuk 92 koperasi karena dua desa di Kecamatan Rantau Rasau digabung menjadi satu koperasi.
Hingga kini, sebanyak 75 gerai telah masuk portal pembangunan, sembilan di antaranya selesai dibangun dan 66 lainnya masih dalam proses.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Pemkab Tanjab Timur menyampaikan kenaikan belanja operasi dipengaruhi meningkatnya belanja iuran BPJS Kesehatan setelah Tanjab Timur mencapai Universal Health Coverage (UHC), serta belanja pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar 16,90 persen dinilai sesuai kebutuhan karena hanya digunakan untuk kondisi darurat, termasuk penanganan korban kebakaran.
Pemerintah juga membantah informasi yang beredar di media sosial terkait pengamanan aset berupa ekskavator. Menurut Sapril, seluruh proses pengamanan aset dilakukan Pemkab Tanjab Timur sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi masukan fraksi lainnya, Pemkab Tanjab Timur menyatakan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, mengoptimalkan pendapatan asli daerah, memperbaiki pelayanan rumah sakit, serta memaksimalkan pemanfaatan SiLPA untuk mendukung program prioritas dan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Sekda Sapril meminta seluruh OPD aktif mengikuti pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dengan melengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan agar pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Hi)

















Discussion about this post