TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menaruh perhatian serius terhadap kerusakan tiang fender Jembatan Muara Sabak (JMS) yang ditabrak kapal pada 23 Mei 2026 lalu.
Komisi II bersama anggota Badan Anggaran (Banggar) turun langsung meninjau lokasi guna memastikan penanganan segera dilakukan.
Peninjauan dilakukan bersama Dinas PUPR Kabupaten Tanjab Timur serta perwakilan PT Cakram Pana Mutiara Jakarta melalui agen pelayaran PT Haluan Samudra Perkasa (HSP).
Hasil pengecekan menunjukkan fender harus segera diperbaiki karena sudah tidak lagi mampu melindungi tiang utama jembatan dari benturan kapal.
Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.E., mengatakan bahwa, kondisi pasca insiden tersebut berisiko terhadap keselamatan konstruksi jembatan.
“Apabila kembali terjadi tabrakan, kapal berpotensi langsung menghantam tiang utama Jembatan Muara Sabak tersebut.” ucapnya.

DPRD Kabupaten Tanjab juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR setempat untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Saat ini, proses penanganan masih menunggu kedatangan tim Balai Teknik Jembatan dan Terowongan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan pemeriksaan teknis.
“Komunikasi dengan pihak balai, baik melalui rapat virtual maupun surat resmi, telah dilakukan.” ujar Zilawati.
Selain itu, DPRD Kabupaten Tanjab Timur meminta Dinas PUPR membuka dokumen kontrak pembangunan fender sebagai bahan evaluasi agar proses perbaikan nantinya tetap mengacu pada spesifikasi teknis awal.
Zilawati menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Bahkan, jika diperlukan, DPRD Kabupaten Tanjab Timur bersama Dinas PUPR setempat siap mendatangi Balai Teknik Jembatan dan Terowongan untuk mempercepat penanganan.
“Saya mewakili teman-teman menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, karena kami dari DPRD baru dapat turun ke lokasi beberapa waktu setelah kejadian. Akan tetapi kami memastikan, persoalan ini menjadi perhatian serius dan akan terus dikawal hingga selesai,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post