TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin 22 Juni 2026, yang bertempat di aula rapat utama gedung DPRD Tanjab Timur.
Rapat Paripurna ini sendiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Hasniba, A.Md, yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E.
Turut hadir dalam momentum penting Sekda Tanjab Timur, H. Sapril, S.IP., sejumlah anggota DPRD Tanjab Timur, kepala OPD, unsur Forkopimda dan jajaran camat lingkup Pemkab Tanjab Timur dan tamu undangan lainnya.
Dalam jalannya rapat, Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur, dalam hal ini Sekda, Sapril, memaparkan secara rinci laporan pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.
Pemaparan tersebut mencakup realisasi pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, pembiayaan, hingga capaian dari berbagai program pembangunan yang telah sukses digulirkan sepanjang tahun lalu.
Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD ini merupakan salah satu tahapan krusial dan konstitusional dalam mekanisme pengelolaan keuangan daerah.
Dokumen laporan yang telah diserahkan oleh pemerintah daerah ini selanjutnya akan masuk ke tahap pembahasan bersama oleh panitia khusus atau badan anggaran DPRD Tanjab Timur sebelum akhirnya disepakati dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Melalui sinergi ini, pembahasan Ranperda diharapkan dapat berjalan sesuai target waktu, sehingga mampu melahirkan kebijakan yang transparan, akuntabel, serta berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat di Kabupaten Tanjab Timur.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjab Timur, Hasniba, dalam wawancaranya usai pelaksanaan Rapat Paripurna ini mengutarakan apresiasinya kepada seluruh stakeholder terkait, dimana untuk pertanggungjawaban APBD Kabupaten Tanjab Timur Tahun Anggaran (TA) 2025, Pemkab Tanjab Timur kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan Provinsi Jambi, untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut.
“Catatan kami dari DPRD Tanjab Timur, kedepannya kinerja setiap OPD dan unsur Pemkab Tanjab Timur serta instansi terkait lainnya bisa lebih ditingkatkan lagi dari sebelumnya, agar kedepannya kita bisa kembali meraih Opini WTP,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post