TANJAB TIMUR – DPRD Kabupaten Tanjab Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi terkait guna membahas persoalan penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan, Senin 20 April 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan lainnya, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemkab Tanjab Timur, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, hingga pimpinan fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas.

Dalam forum tersebut, anggota dewan menyoroti dampak serius dari penonaktifan peserta PBI yang dinilai berpotensi menghambat akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
DPRD menegaskan pentingnya langkah cepat dan terkoordinasi agar kebijakan tersebut tidak merugikan warga yang berhak menerima bantuan.
“Salah satu isu utama yang mencuat adalah belum optimalnya proses pendataan penerima manfaat,” ujar Hj. Zilawati, S.H,.
Perbedaan data antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kendala utama yang menyebabkan ketidaktepatan sasaran program.

DPRD mendorong agar instansi terkait segera mempercepat proses verifikasi dan validasi data. Pelibatan berbagai pihak, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dinilai penting untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Selain itu, DPRD juga menekankan perlunya peningkatan koordinasi lintas sektor guna memperkuat sinkronisasi data dan efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial.
Melalui rapat ini, DPRD berharap tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan akses terhadap layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif, serta memastikan program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan.
“Kami berharap akses pelayanan kesehatan terhadap masyarakat bisa berjalan lancar dan utamakan kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post