TANJAB TIMUR – Pemkab Tanjab Timur menggelar rapat dalam kegiatan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan, tahun 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa 30 April 2024, di aula kantor Bupati Tanjab Timur ini dipimpin langsung oleh Sekda Tanjab Timur Sapril, serta Kepala Bakeuda Nusirwan, serta dihadiri pula oleh beberapa Camat, Kades dan Lurah yang ada di kabupaten ini.
Dalam wawancaranya, Sapril mengatakan, Pemkab Tanjab Timur sangat mengapresiasi kinerja pihak kecamatan, desa dan kelurahan yang telah berhasil mempercepat pemungutan PBB tahun 2023.
“Selain itu kita juga memberikan penghargaan kepada beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanjab Timur, yang telah melakukan pembayaran pajak tepat waktu. Dan kita juga telah mengevaluasi kecamatan, desa dan kelurahan yang capaian pajaknya rendah,” ucapnya.
Dirinya berharap, dari hasil kegiatan dan evaluasi tersebut, pada tahun 2024 nanti hasil capaian pajak di seluruh wilayah di Kabupaten Tanjab Timur dapat berjalan dengan baik dan memperoleh hasil yang maksimal.
“Dari hasil evaluasi itu juga sudah kita sampaikan, jika ada desa-desa yang lambat dalam proses pemungutan pajak ini, maka akan ada penundaan pencairan ADD nantinya,” tegas Sekda Tanjab Timur ini.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Tanjab Timur Nusirwan, dalam wawancaranya menurutkan, kaitan dengan realisasi penerimaan PBB-P2 ini, ada penurunan di tahun 2023 dibanding tahun 2022 yang lalu.
“Dari keterangan yang sudah disampaikan oleh pihak kelurahan dan desa, ada double wajib pajak di wilayah mereka. Tapi alasan itu tidak bisa kita terima. Makanya tadi kita serahkan DHKP, dan disitulah semua himpunan wajib pajak di wilayah masing-masing,” tuturnya.
Pihak Bakeuda sendiri masih memberikan waktu untuk melakukan penyesuaian data wajib pajak ke setiap kecamatan, terutama wilayah yang capaian pajaknya terendah.
“Ada tiga kecamatan yang capaian realisasi pajaknya terendah, yaitu kecamatan Muarasabak Barat, Kecamatan Muarasabak Timur dan Kecamatan Geragai,” ujarnya.
Dirinya berharap, untuk tahun 2024 ini realisasi pajak disetiap kecamatan bisa lebih maksimal, dan jika terdapat kendala agar segera berkoordinasi dengan pihak terkait dan juga kepada pihak Bakeuda Tanjab Timur sendiri, agar cepat dicarikan solusinya.
“Kita juga mengapresiasi capaian realisasi pajak yang baik dari Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Rantau Rasau,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post