TANJAB TIMUR – Simpang siur terkait isu miring pengadaan kapal bantuan nelayan di Kabupaten Tanjab Timur memasuki babak baru.
DPRD Kabupaten Tanjab Timur mengambil langkah dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin, 13 April 2026, untuk mengetahui dengan pasti penyebab dari perbedaan ukuran kapal yang awalnya direncanakan 10 GT menjadi 16 GT.
Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tanjab Timur ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., dengan menghadirkan Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur, konsultan perencanaan dan kontraktor pelaksana pembuatan kapal serta unsur masyarakat dan media.

Direktur PT Cahaya Anggun Segara, Bambang, menegaskan bahwa perbedaan angka GT bukanlah akibat perubahan desain kapal, melainkan perbedaan metode pengukuran oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dirinya menjelaskan bahwa GT dalam dunia pelayaran merujuk pada volume ruang tertutup, bukan berat kapal. Penambahan sekat dan pintu pada area kabin yang awalnya dirancang terbuka dilakukan untuk mengamankan peralatan navigasi seperti GPS dan radio.
Namun, perubahan itu berdampak pada perhitungan volume oleh KSOP, sehingga menghasilkan angka 16 GT saat pengukuran dilakukan.
“Secara teknis, kapal tetap sesuai dengan spesifikasi awal. Tidak ada perubahan desain,” jelasnya.

Bambang juga membantah isu yang menyebut kapal tersebut sebagai kapal bekas. Proses pembangunan dilakukan dari nol dan diawasi oleh lembaga berwenang, termasuk Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) dan Syahbandar.
Bahkan, kelompok penerima bantuan disebut turun langsung ke lokasi galangan di Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau, untuk memastikan kualitas kapal sebelum dikirim ke Lambur Luar, Kabupaten Tanjab Timur.
Sementara itu, dari sisi perencanaan, Direktur PT Sarawani Visindo Teknik, Multi Supriyanto, turut menegaskan bahwa tidak ada perubahan spesifikasi selama proses pembangunan.
“Hasil akhir di lapangan telah sesuai dengan desain awal yang kami susun,” singkatnya saat diwawancarai usai kegiatan RDP ini.
Lebih lanjut, Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Timur, M. Guntur menyimpulkan bahwa, polemik ini lebih disebabkan oleh perbedaan perspektif dalam memahami pengukuran GT.
Meski demikian, ia tidak menampik bahwa persoalan ini perlu ditelusuri lebih dalam agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap penggunaan anggaran daerah.
Desakan pun menguat dari berbagai elemen masyarakat agar dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama, terutama dalam memastikan bahwa tidak terjadi pemborosan, apalagi kebocoran anggaran negara. (Hi)

















Discussion about this post