26 Oktober 2026
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
No Result
View All Result
Halaman Informasi
No Result
View All Result
  • HOME
  • HEADLINE
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • UMUM
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • DESA
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
Home HUKRIM

Hubungan Asmara Kandas, Seorang Pria di Tanjab Timur Sebar Video Mantan yang Bermuatan Pornografi di Instagram

redaksi by redaksi
30 Januari 2026
in HUKRIM
0
Hubungan Asmara Kandas, Seorang Pria di Tanjab Timur Sebar Video Mantan yang Bermuatan Pornografi di Instagram
BagikanBagikan

TANJAB TIMUR – Aksi nekad dan tidak terpuji yang didasari rasa sakit hati dilakukan oleh seorang pria akibat kisah asmaranya bersama sang kekasih kandas ditengah jalan.

Akibat ulahnya yang mengupload video tidak senonoh di akun sosial media yang bisa diakses di dunia maya, membuat dirinya harus berurusan dengan hukum dan diamankan oleh Satreskrim Polres Tanjab Timur.

BACA JUGA

BNNK Tanjab Timur Ubah Kawasan Rawan Narkoba di Kuala Jambi Menjadi Kampung Produktif Mendukung Program Bersinar

Satnarkoba Polres Tanjab Timur Bersama Polsek dan Unsur Forkopimcam Kuala Jambi Turun Ketengah Masyarakat Untuk Memberantas Narkoba

Sembunyikan 30 Paket Sabu dalam Kotak Sampo, Pria di Nipah Panjang Diamankan Polisi

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ahmad Soekani Daulay dan Kanit Tipidter Iptu Rievky Wahyu Ramadhan dalam wawancaranya, Jumat 30 Januari 2026 menyampaikan, kasus penyebaran konten bermuatan pornografi ini dilaporkan oleh korbannya yaitu seorang wanita berinisial ID (35), pada tanggal 27 Januari 2026.

“Korban melaporkan seorang pria berinisial MW (49) yang telah menyebarkan video korban yang bermuatan pornografi di akun Instagram pada tanggal 18 Januari 2026,” ucapnya.

Atas dasar laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Tanjab Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka MW serta beberapa barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan yaitu, satu unit HP OPPO dan HP VIVO. Satu HP digunakan tersangka untuk Video Call dengan korban lalu melakukan rekam layar dan satu HP lagi digunakan untuk menyebarkan video korban di Instagram yang mana video hasil rekaman layar tersebut bermuatan pornografi, yang melanggar norma kesusilaan serta menjatuhkan nama baik korban,” ujar Kapolres Tanjab Timur ini.

Dirinya menjelaskan, tersangka membuat akun palsu yang seolah-olah itu adalah akun Instagram milik korban yang juga menampilkan beberapa foto korban di akun tersebut. Kemudian tersangka mengupload video bermuatan pornografi korbannya di akun tersebut.

Sebelumnya, korban dan tersangka sempat menjalin hubungan asmara (berpacaran). Akan tetapi tersangka kemudian merantau ke Jakarta dalam jangka waktu cukup lama dan hanya berkomunikasi via WhatsApp dengan korban.

“Karena antara korban dan tersangka lama tidak bertemu akibat jarak yang berjauhan, jadi korban ini menjalin hubungan asmara dengan pria lain,” jelasnya.

Saat tersangka pulang menemui korban dan mengetahui jika korban telah menjalin hubungan asmara dengan pria lain, itu lah yang membuat korban sakit hati karena sebelumnya antara korban dan tersangka sudah ada pembicaraan yang mengarah ke pernikahan.

Lebih lanjut AKBP Ade Candra juga menuturkan, Korban dan tersangka ini masing-masing merupakan warga yang beralamat Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

Dari pengakuan tersangka MW saat diinterogasi, tujuannya mengupload video bermuatan pornografi yang menampilkan korban ID tersebut agar korban bisa kembali menjalin hubungan asmara bersamanya seperti dahulu.

“Tidak ada unsur ancaman dalam perkara ini. Hanya saja tersangka berharap dengan mengupload video korban tersebut, korban bisa menjadi pacarnya kembali dan tidak menjalin hubungan dengan pria lain,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka MW disangkakan telah melanggar Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Tersangka sudah tahan untuk proses selanjutnya. Untuk ancaman hukuman dari pasal tersebut yakni kurungan penjara minimal 6 bulan dan maksimal 10 tahun,” tandasnya. (Hi)

Related Posts

BNNK Tanjab Timur Ubah Kawasan Rawan Narkoba di Kuala Jambi Menjadi Kampung Produktif Mendukung Program Bersinar
HUKRIM

BNNK Tanjab Timur Ubah Kawasan Rawan Narkoba di Kuala Jambi Menjadi Kampung Produktif Mendukung Program Bersinar

28 Oktober 2026
Satnarkoba Polres Tanjab Timur Bersama Polsek dan Unsur Forkopimcam Kuala Jambi Turun Ketengah Masyarakat Untuk Memberantas Narkoba
HUKRIM

Satnarkoba Polres Tanjab Timur Bersama Polsek dan Unsur Forkopimcam Kuala Jambi Turun Ketengah Masyarakat Untuk Memberantas Narkoba

9 Oktober 2026
Sembunyikan 30 Paket Sabu dalam Kotak Sampo, Pria di Nipah Panjang Diamankan Polisi
HUKRIM

Sembunyikan 30 Paket Sabu dalam Kotak Sampo, Pria di Nipah Panjang Diamankan Polisi

9 Oktober 2026
Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak
HUKRIM

Tim Tabur Kejari Tanjab Timur Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Gendak, Dieksekusi ke Lapas Narkotika Muara Sabak

22 Agustus 2026
Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang
HUKRIM

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Meringkus Seorang Pria Beserta 5 Paket Sabu dan Timbangan Digital di Nipah Panjang

20 Agustus 2026
31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang
HUKRIM

31 Paket Sabu Siap Jual Diamankan Tim Opsnal Satnarkoba Polres Tanjab Timur Dari Bandar Asal Nipah Panjang

20 Agustus 2026
Next Post
Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur

Personel Polsek Geragai Bersama Warga Mengevakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Sungai Blok A Tanjab Timur

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

Bupati Dillah Melantik Delapan Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur

15 September 2025
Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

Lantik 39 Pejabat di Lingkup Pemkab Tanjab Timur, Bupati Dillah Berpesan ; Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas

3 November 2025
Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

Perkara Korupsi Kepsek SMAN 6 Tanjab Timur Masuk Tahap II, Unit Tipikor Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Tanjab Timur 

31 Maret 2026
Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

Pensiunan Guru Ditemukan Tidak Bernyawa di Tanjab Timur, Dengan Posisi Tubuh Duduk di Kursi

27 September 2025
Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II Dilingkup Pemkab Tanjab Timur, Tegaskan Pentingnya Kinerja dan Sinergi

12 Juni 2025

TERBARU

Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Iklan Ucapan Dirgahayu ke-26 Kabupaten Tanjung Jabung Timur

21 Oktober 2025
DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Bersama Pemkab, Bahas Perubahan APBD 2026 dan Fokus pada Kebutuhan Masyarakat

14 September 2026
Bupati Romi Pimpin Kegiatan Halal Bihalal Pemkab Bersama Pegawai dan Unsur Forkopimda Tanjab Timur

Bupati Romi Pimpin Kegiatan Halal Bihalal Pemkab Bersama Pegawai dan Unsur Forkopimda Tanjab Timur

19 April 2024
Wabup Tanjab Timur Hadiri Kegiatan Panen Raya BRI 2024

Wabup Tanjab Timur Hadiri Kegiatan Panen Raya BRI 2024

8 Juni 2024
Halaman Informasi

Sebuah halaman yang menyajikan informasi berita terkini, terpercaya, sehingga dapat menjadi referensi untuk kita semua

Ikuti Kami

  • REDAKSI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN SIBER

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative

No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

Copyrigh @2024 Halaman Informasi • by Zabak Creative