TANJAB TIMUR – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Mendahara, yang berada di wilayah hukum Polres Tanjab Timur.
Salah satunya melalui pemasangan banner imbauan larangan perjudian sabung ayam, yang ditempatkan dibeberapa lokasi, Senin 18 Mei 2026.
Kapolsek Mendahara, Iptu Mulyadi, mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Mendahara untuk bersama-sama mengawasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi Kamtibmas, termasuk praktik sabung ayam yang sering dijadikan ajang perjudian.
Selain masyarakat, pihak kepolisian juga meminta kepala desa, lurah, serta jajaran pemerintah kecamatan agar aktif melakukan pengawasan dan tidak memberikan izin terhadap kegiatan sabung ayam di wilayah masing-masing.
Menurut Iptu Mulyadi, langkah pemasangan banner tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Mendahara dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik perjudian sabung ayam yang biasanya ditemukan dan dilakukan secara tersembunyi di area perkebunan maupun lahan kosong.
“Dalam kegiatan sabung ayam, biasanya juga ditemukan praktek perjudian. Tentunya hal itu merupakan tindakan yang melanggar hukum. Karena itu kami melakukan pemasangan banner imbauan di beberapa titik di wilayah kami ini,” ucapnya.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, Polsek Mendahara juga akan meningkatkan patroli di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.
Pihak Kepolisian turut menggandeng tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi kepada warga mengenai dampak negatif perjudian sabung ayam tersebut.
Kapolsek menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun praktik sabung ayam, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Langkah yang dilakukan Polsek Mendahara tersebut mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat keamanan terus konsisten menjaga ketertiban serta menindak tegas para pelaku perjudian yang meresahkan masyarakat.
Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjauhi segala bentuk perjudian demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama. (Hi)
















Discussion about this post