TANJAB TIMUR – Aksi nekad sejumlah oknum sopir mobil angkutan yang berani melanggar aturan demi kepentingan pribadi terlihat di Kabupaten Tanjab Timur.
Ulah oknum sopir nakal ini nekad membuat dan melintasi jalur yang tidak semestinya guna menghindari portal yang terpasang disejumlah ruas jalan di Kecamatan Muara Sabak Barat, atau disekitar kawasan Pusat Perkantoran Pemkab Tanjab Timur.
Dari pantauan dilapangan, terlihat jelas bahwasanya disamping portal yang terpasang di dua titik yakni di simpang sekitar Balai Adat Kelurahan Rano dan di Simpang Arab Kelurahan Talang Babat, sudah sejak lama sering dilintasi mobil angkutan berukuran besar, bermuatan berat atau juga bermuatan tinggi dan sejenisnya untuk menghindari agar tidak tersangkut portal, meski harus melawan arah.
Warga sekitar dan juga pengguna jalan yang kerap melintas di sekitar lokasi mengatakan, mobil yang pernah mereka lihat melintas disamping portal tersebut yaitu mobil truk angkutan tanah timbunan yang tidak tau dari mana dan sejenisnya.
Menyikapi hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur merespon kondisi tersebut dan akan intens melakukan pengawasan bahkan tidak ragu-ragu untuk memberikan tindakan tegas jika didapati adanya kendaraan yang masih nekad melanggar aturan dengan melintas disamping portal tersebut.

Dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur menegakkan aturan berdasarkan Surat Edaran Bupati Tanjab Timur Nomor 551/487/DISHUB/2017, tentang pengaturan rute angkutan barang dikawasan Perkantoran Bupati Tanjab Timur.
“Ini bukan terjadi baru-baru ini saja. Meski sebelumnya sudah kita berikan imbauan kepada pelaku usaha maupun pengendara, baik secara langsung maupun secara online yang kita tayangkan diakun sosial media, akan tetapi masih tetap terjadi aksi pelanggaran seperti ini,” ujar Taufik Hidayat, Kadis Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur.
Dirinya juga menjelaskan, dalam waktu dekat Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur akan mengambil langkah tegas dengan melakukan patroli rutin dan intens di ruas jalan disekitar portal yang terpasang disejumlah titik di Kecamatan Muara Sabak Barat, terutama disekitar area Pusat Perkantoran Kabupaten Tanjab Timur, serta akan memberikan tindakan tegas bagi setiap pengendara angkutan yang melakukan pelanggaran.
“Kemungkinan kami juga akan membuat gundukan tanah atau memasang patok disamping portal tersebut, tujuannya agar kendaraan tidak lagi bisa melintas disamping portal dan pengendara angkutan bisa tertib dalam berkendara,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post