TANJAB TIMUR – Semangat kolaborasi dan kepedulian terhadap generasi muda kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur melalui kegiatan Jaksa Mengajar yang dirangkaikan dengan gotong royong/curve, Program Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di SMPN 21 Kabupaten Tanjab Timur, Jumat 13 Februari 2026.
Sejak pagi, suasana sekolah tampak berbeda. Aparat Kejaksaan bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur dan pihak sekolah bahu-membahu melaksanakan gotong royong di lingkungan sekolah.
Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum memasuki sesi edukasi hukum, sekaligus bentuk nyata dukungan terhadap Program Indonesia ASRI yang menekankan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjab Timur Rahmad Abdul, S.H., Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjab Timur Trisyanto, S.E., Kasubsi II Seksi Intelijen Fikry Fachlevi, S.H., Kepala SMPN 21 Hendri Darmanto, S.H.I., Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Joko Purnomo, S.T., serta sekitar 40 siswa-siswi peserta kegiatan.
Gotong royong yang dilaksanakan bukan sekadar membersihkan lingkungan sekolah, tetapi juga menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menciptakan ruang belajar yang aman, sehat dan nyaman.
Program ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, khususnya di sektor pendidikan.
Usai kegiatan gotong royong, agenda dilanjutkan dengan program Jaksa Mengajar. Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Tanjab Timur menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan dan sekolah dalam membangun kesadaran hukum serta karakter siswa melalui pendekatan edukatif.

Kepala SMPN 21 juga menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menilai kehadiran jajaran Kejaksaan memberikan nilai tambah bagi siswa-siswi dalam memahami hukum secara langsung dari aparat penegak hukum, sekaligus memotivasi mereka untuk lebih aktif dan bertanggung jawab.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kepala Seksi Intelijen Rahmad Abdul, S.H., dengan tema “Sadar Hukum Lingkungan Sejak Dini”.
Dirinya menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga lingkungan sekaligus memahami konsekuensi hukum terhadap tindakan yang merusak alam.
Sementara itu, Fikry Fachlevi, S.H., membawakan materi mengenai bullying atau perundungan. Dalam paparannya, ia menguraikan bentuk-bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan siswa agar tercipta lingkungan sekolah yang aman dan harmonis.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kejari Tanjab Timur tidak hanya menanamkan kesadaran hukum, tetapi juga membangun kepedulian terhadap lingkungan dan karakter positif di kalangan pelajar.
Harapannya, SMPN 21 Tanjab Timur dapat menjadi contoh sekolah yang bersih, nyaman, serta melahirkan generasi muda yang berintegritas dan sadar hukum. (Hi)
















Discussion about this post