TANJAB TIMUR – Warga Kabupaten Tanjab Timur kembali dihebohkan dengan adanya penemuan mayat. Dalam kurun waktu dua hari berturut-turut, kabar penemuan mayat muncul di kabupaten ini.
Setelah sehari sebelum, yakni pada hari Sabtu 27 September 2025, warga di wilayah Tanjung Batu, Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muarasabak Barat dihebohkan dengan adanya penemuan mayat warga setempat berinisial S (60) di dalam rumahnya.
Kali ini, penemuan mayat pria kembali menghebohkan warga yang bermukim di Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
Belakang diketahui jika mayat pria tersebut merupakan warga setempat bernama Mulyono (82) seorang petani, yang beralamat di Kelurahan Pandan Jaya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur.
Kapolsek Geragai, Iptu Saryono, dalam keterangannya menyampaikan, penemuan mayat ini berlokasi di Sungai Pandan Lagan, Jembatan Blok B, PT. Abdilah, Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, pada hari Minggu 28 September 2025, sekitar pukul 09.00 wib.
Untuk kronologisnya, pada hari Sabtu 27 September 2025, sekitar pukul 12.30 wib, saksi atas nama Fitriah mengatakan, jika dirinya masih sempat memberikan makan kepada korban di rumahnya.
“Lalu, sekitar pukul 18.00 wib, korban sudah tidak berada di rumahnya dan tidak diketahui lagi keberadaannya,” ucapnya.
Mengetahui hal tersebut, Fitriah kemudian menginformasikan kepada tetangga serta pihak keluarga, namun tidak ada yang melihat keberadaan korban.
Kemudian, Fitriah bersama pihak keluarga melakukan pencarian hingga ke wilayah PT Abdilah, namun korban tidak ditemukan.
Pada hari berikutnya, Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 09.00 wib, seseorang atas nama Sigit, selaku petugas keamanan PT. Abdilah, saat melaksanakan patroli rutin menemukan adanya sesosok mayat mengambang di Sungai Lagan, di bawah Jembatan Blok B PT. Abdilah.
“Temuan mayat tersebut segera dilaporkan kepada pihak keluarga korban. Selanjutnya, Sigit bersama keluarga korban yaitu Sarwono dan Hendra cucu korban, melakukan evakuasi jenazah korban menggunakan mobil L300 dan membawanya ke rumah korban,” ujar Kapolsek Geragai ini.
Dirinya juga menjelaskan, Setelah jenazah berada di rumah korban, Ketua RT setempat langsung menghubungi anggota Polsek Geragai serta melakukan koordinasi dengan Puskesmas Simpang Pandan untuk pelaksanaan visum pemeriksaan fisik luar.
Dari hasil pemeriksaan Tim Medis Puskesmas Simpang Pandan terhadap tubuh korban, didapati jika seluruh tubuh korban dalam keadaan kaku, kondisi mata tertutup dan bola mata membengkak merah, ditemukan cairan pada telinga korban, kondisi mulut tertutup dan beberapa kondisi lainya.
“Dari hasil pemeriksaan Tim Medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Sebab pasti kematian korban tidak dapat ditentukan, karena tidak dilakukan pemeriksaan dalam,” jelasnya.
Dari keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit kulit dan akibat faktor usia, korban juga sudah kurang dalam pendengaran.
“Kelurahan korban juga sudah membuat surat pernyataan penolakan autopsi terhadap tubuh korban, dan menganggap kematian korban bukan karna faktor kekerasan ataupun tindak pidana lainnya. Setelah disemayamkan di rumah duka, jenazah korban kemudian dimakamkan oleh pihak keluarga dan warga,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post