TANJAB TIMUR – Berbagai persiapan jelang Pilkada tahun 2024 telah di lakukan oleh KPU Kabupaten Tanjab Timur dengan baik dan semaksimal mungkin.
Salah satunya yaitu, melaksanakan rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penempatan Daftar Pemilih Tetap (DPT), tingkah Kabupaten Tanjab Timur, sebagai salah satu rangkaian tahapan jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur 2024.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni 18 dan 19 September 2024 di Aula Hotel Ratu, Kabupaten Tanjab Timur ini, turut dihadiri oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, S.Pd.I bersama para komisionernya serta diikuti pula oleh para tamu undangan dari tim masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, serta Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur.
Usai kegiatan ini, Juni Yanto, selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tanjab Timur saat diwawancarai mengatakan, perjalanan pemuktahiran data menuju DPT ini sangat panjang sekali.
Dimulai dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Kemudian, kami menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tingkat Kabupaten Tanjab Timur sebanyak 175.242 dari jumlah Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang kami terima itu sebanyak 174.823,” ucapnya.
Selanjutnya, DPS itu juga kembali mengalami perubahan angka. Setelah adanya pleno DPSHP yang dilaksanakan PPS dan PPK pada awal September 2024 yang lalu.
“Dan Alhamdulillah, pada hari ini, kami KPU Kabupaten Tanjab Timur telah melaksanakan penetapan DPT, yang dihadiri juga oleh saksi dari masing-masing Paslon dan perwakilan Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur,” ungkap Juni Yanto.

Dirinya juga menjelaskan, usai disepakati bersama, dalam rapat pleno terbuka terbuka rekapitulasi ini, ditetapkan jumlah DPT Kabupaten Tanjab Timur sebanyak 174.860 orang, yang berada di 11 kecamatan, 73 desa dan 20 kelurahan.
“Untuk TPS di kabupaten ini berjumlah 507. Dari 174.860 DPT itu, laki-laki berjumlah 88.927 orang dan perempuan 85.933 orang,” jelasnya.
Juni Yanto juga menyebutkan, nantinya jumlah DPT ini akan ditempel di tempat-tempat umum, sehingga masyarakat bisa tau mereka sudah terdaftar di dalam DPT ini atau tidak.
“Dari jumlah DPT yang sudah kita tetapkan tadi, untuk masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP sebanyak 3.029 orang. Ini menjadi PR kami juga untuk kami menyelesaikan, sehingga kami betul-betul memastikan bahwa 27 November 2024 nanti, tidak ada pemilih yang tidak terakomodir hak pilihnya,” sebutnya.
Usai di tetapkannya DPT ini, kemungkinan terkait perubahan angkanya masih bisa saja terjadi. Jika ada masyarakat yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yakni meniggal dunia atau pindah domisili, maka jumlah DPT yang sudah ditetapkan ini bisa berubah.
“Berapa jumlah pemilih ini akan kita lihat 7 hari sebelum pemungutan dan perhitungan suara. Tepatnya yaitu, berakhirnya pelayanan pindah milih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.
Setelah pleno DPT di tingkat kabupaten ini, pihak KPU Provinsi Jambi juga akan melakukan rekapitulasi. Kemudian, pihak KPU Kabupaten Tanjab Timur akan membuka layanan DPTb, bagi masyarakat Kabupaten Tanjab Timur yang ingin pindah milih.
“Layanan DPTb ini ada ketentuannya, yakni dilakukan 30 hari dan kemudian ada 7 hari. Ini juga nantinya akan kami sampaikan kepada seluruh khalayak masyarakat dan kami umumkan juga di sosial media ataupun media yang ada di Kabupaten Tanjab Timur,” tandasnya. (Hi)
















Discussion about this post