TANJAB TIMUR – Ratusan peserta mengikuti lanjutan tahapan seleksi kompetensi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dibuka oleh BKPSDMD Tanjab Timur, pada hari Sabtu 14 Desember 2024, yang berlokasi di komplek Ceria Mall Kapuk, Kota Jambi.
Kepala BKPSDMD Tanjab Timur, Angga Hari Sumarta, yang didampingi oleh Sekretaris, Ahsyatta, serta Kabid Perencanaan Mutasi dan Promosi, Nosa Pranu Brata, saat diwawancarai dilokasi kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan seleksi ini akan berlangsung selama dua hari, yakni 14-15 Desember 2024.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) hari pertama ini ada tiga sesi dan di hari kedua dilakukan dua sesi.
“Untuk total keseluruhan peserta yang dijadwalkan akan mengikuti SKB PPPK yang digelar selama dua hari ini yaitu 1.548 orang,” ucapnya.
Ribuan peserta itu nantinya akan memperebutkan 375 formasi. Baik itu formasi guru, kesehatan dan formasi teknis lainnya.

Sementara itu, untuk antusias peserta dalam mengikuti SKB PPPK ini, Angga Hari Sumarta juga menjelaskan, para peserta sangat semangat untuk mengikuti kegiatan ini, meski ada beberapa diantaranya yang terlambat datang dan ada pula beberapa orang yang tidak hadir, yang belum diketahui pasti penyebab dari ketidakhadirannya itu.
Seleksi hari pertama dilakukan tiga sesi. Pada sesi pertama dari 311 orang peserta, yang hadir 310 orang dan yang tidak hadir 1 orang. Sesi kedua, dari 400 orang peserta, yang hadir 398 orang dan yang tidak hadir 2 orang. Lalu pada sesi ketiga, dari 400 peserta, yang hadir 395 orang dan yang tidak hadir 5 orang.
“Pada seleksi di hari kedua, dilakukan dua sesi. Untuk sesi pertama 400 orang peserta dan sesi kedua 37 orang peserta. Pada seleksi di hari kedua ini, seluruh peserta hadir semua,” jelasnya.
Dirinya juga menyebutkan, ada beberapa kendala dan juga perhatian dalam proses SKB PPPK kali ini. Dimana, masih adanya peserta yang terlambat hadir, tidak membawa KTP elektronik yang asli dan adanya peserta yang belum memiliki KK yang memiliki barcode pada saat KTP asli tidak dibawa.
“Masih ada peserta yang tidak mengambil PIN. Sehingga, pada saat ujian dimulai tidak bisa lagi dilakukan pengambilan PIN dan peserta akhirnya gagal mengikuti ujian,” sebutnya.
Angga juga menuturkan, untuk menghindari adanya Joki dalam SKB PPPK ini, pihak penyelenggara telah menerapkan pola yang lebih selektif.
Dimana, saat peserta hendak memasuki lokasi seleksi, akan ada absensi yang dilakukan panitia dari BKN berdasarkan NIK KTP peserta. Selanjutnya, absensi secara online sekaligus untuk mendapatkan PIN peserta dan disitu di cek langsung berdasarkan foto peserta.
“Jadi, antara foto peserta disaat melamar dan pada saat mengikuti SKB ini, itu nanti By Sistem akan dilihat, apakah sama atau tidak,” tuturnya.

Dalam pelaksanaan tes SKB ini, para peserta wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.
Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang dan tidak diperbolehkan membawa handphone serta barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (Body Checking). Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja.
Lebih lanjut Angga Hari Sumarta menyampaikan, setelah tahapan SKB ini selesai, nantinya akan masuk tahapan pengolahan data, pengolahan nilai dan perangkingan peserta seleksi oleh pihak BKN.
“Setelah itu, akan ada koordinasi lagi antara pihak BKN dan Pemkab, untuk menyamakan antara data yang masuk ke Pemkab dengan data yang dipunyai pihak BKN. Setelah itu semua selesai dan final, barulah diumumkan kelulusan peserta tersebut,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post