TANJAB TIMUR – Guna meningkatkan kepatuhan pengendara untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran serta kasus Lakalantas dan juga untuk mendorong tertibnya pajak kendaraan, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur bersama Dispenda, dalam hal ini UPTD Samsat Kabupaten Tanjab Timur, Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjab Timur menggelar operasi hunting disejumlah ruas jalan lintas yang ada di Kabupaten Tanjab Timur, Kamis 31 Oktober 2024.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, dalam wawancaranya di lokasi kegiatan ini mengatakan, operasi hunting ini dilaksanakan untuk memantau pelanggaran-pelanggaran kasat mata di ruas jalan lintas Jambi-Muara Sabak.

Pelanggaran yang jadi perhatian yaitu, Over Dimension Over Loading (ODOL), Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan kendaraan berplat luar Provinsi Jambi.
“Terhadap kendaraan tersebut, kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan teguran dan upaya pembinaan. Harapan kita, pengendara yang melanggar bisa patuh dan taat dengan peraturan, serta bisa meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan di Kabupaten Tanjab Timur,” ucapnya.

Dirinya juga menjelaskan, dipilihnya jalur lintas Jambi-Muara Sabak sebagai lokasi kegiatan operasi ini karena, di sepanjang ruas jalan lintas ini sangat rawan terjadi Laka Lantas, kerap juga ditemukan pelanggaran berkendara dan juga menjadi pintu masuk menuju kabupaten yang banyak dilintasi berbagai kendaraan, termasuk kendaraan berplat luar Provinsi Jambi.
“Dalam kegiatan ini, kami menemukan berapa pelanggaran kasat mata yang kita tertibkan dan kita berikan sosialisasi, agar para pengendara bisa lebih patuh nantinya,” jelasnya.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Rosi Parlina, selaku Kepala UPTD Samsat Kabupaten Tanjab Timur, saat diwawancarai menyampaikan, kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi yang dilakukan secara gabungan bersama stakeholder terkait.
“Kegiatan ini merupakan agenda tahunan. Mudah-mudahan dengan dilakukannya kegiatan ini, bisa membawa dampak positif untuk para pengendara dan penggunaan jalan lainnya,” ujarnya.

Dirinya juga menuturkan, dari pihak UPTD Samsat sendiri, tercatat ada sekitar 15 penindakan terhadap kendaraan.
“Dari penindakan yang dilakukan pihak kami hari ini, mayoritas yang kita temukan yaitu adanya kendaraan berplat luar dan berplat Provinsi Jambi yang mati pajak. Dalam kegiatan ini, kita berikan sosialisasi kepada para pengendara tersebut. Harapannya, para pengendara ini bisa lebih tertib dalam membayar pajak,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post