TANJAB TIMUR – Guna menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, Satlantas Polres Tanjab Timur mengintensifkan patroli rutin di sejumlah titik rawan yang dimulai sejak siang dan berlanjut pada malam hari, Rabu 03 September 2025.
Patroli rutin ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, dan melibatkan personel Satlantas Polres Tanjab Timur. Patroli ini difokuskan di jalan lintas Jambi-Muara Sabak.
Kegiatan ini merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, bagi pengguna jalan. Sekaligus membagikan Segitiga Reflektor dalam rangka HUT Lantas ke-70 tahun 2025.

Dalam penyampaian, Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, Iptu Meiselin Lobat, juga mengimbau kepada pengemudi truk untuk memasang segitiga reflektor saat berhenti di bahu jalan, terutama pada malam hari, untuk meningkatkan visibilitas kendaraan dalam kondisi darurat seperti mogok atau pecah ban.
Tujuan memasang segitiga Reflektor untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain yang datang dari arah depan atau belakang bahwa ada kendaraan dalam kondisi darurat.
Dengan dipasangnya segitiga pengaman membuatnya mudah terlihat dalam kondisi minim cahaya, hujan deras, atau kabut tebal, sehingga pengendara lain dapat menyadari keberadaan kendaraan dari jarak yang aman.
“Ini kewajiban bagi setiap pengemudi truk dan mobil yang berhenti dalam keadaan darurat untuk wajib memasang isyarat peringatan bahaya, termasuk segitiga pengaman (segitiga Reflektor), apalagi saat ini sering terjadi tabrakan dari belakang saat mobil berhenti,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post