TANJAB TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, serta laporan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.
Rapat paripurna berlangsung di aula utama kantor DPRD Tanjab Timur, Senin (11/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md. Turut hadir Wakil Bupati Tanjab Timur, Muslimin Tanja, S.Th.I., M.Si., anggota DPRD, Forkopimda, serta perwakilan kepala OPD.
Anggota Banggar DPRD, Indarto, dalam laporannya menyampaikan bahwa pendapatan daerah pada rancangan perubahan PPAS TA 2025 dianggarkan sebesar Rp1,149 triliun. Setelah pembahasan perubahan APBD, jumlah tersebut meningkat menjadi Rp1,175 triliun.
“Untuk belanja daerah, pada rancangan perubahan PPAS TA 2025 sebesar Rp1,170 triliun, dan setelah pembahasan meningkat menjadi Rp1,196 triliun,” ujarnya.
Sementara untuk pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan setelah pembahasan. Penerimaan pembiayaan tetap sebesar Rp21,8 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar.
Selain itu, rapat paripurna juga mendengarkan laporan Pansus DPRD terkait Ranperda RPJMD Kabupaten Tanjab Timur tahun 2025–2029. Laporan tersebut dibacakan oleh Karyono.
Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan melalui rapat Pansus bersama tim penyusun naskah akademik dan OPD terkait. Salah satu poin penting adalah usulan penambahan dasar hukum pada konsideran “mengingat”, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
“Pansus berharap RPJMD Kabupaten Tanjab Timur dapat selaras dengan kebijakan nasional maupun provinsi, serta mampu mewujudkan visi misi pemerintah daerah melalui program dan kegiatan yang terarah,” tegas Karyono.
Melalui rapat ini, DPRD Tanjab Timur menegaskan komitmennya untuk mendukung efektivitas pengelolaan APBD sekaligus memastikan perencanaan pembangunan jangka menengah dapat terlaksana secara berkesinambungan dan berpihak pada masyarakat. (Hi)

















Discussion about this post