TANJAB TIMUR – Pemkab Tanjab Timur mengajukan nota pengantar terkait rancangan perubahan daerah, tentang penertiban dan pemeliharaan hewan ternak serta penyelenggaraan ketertiban umum.
Wakil Bupati Tanjab Timur, Robby Nahliyansyah, saat diwawancarai terkait hal ini berharap, apa yang menjadi persoalan terkini yang berkenaan dengan dua aturan yang dirancang oleh Pemkab Tanjab Timur, semuanya bisa tertuang dalam Ranperda.
“Jangan lagi, apa-apa yang berkaitan dengan Ranperda, meluluh butuh lagi peraturan Bupati dan lain sebagainya. Jangan terlalu ke sana lah arahnya,” harapnya.
Lain dari itu, Robby juga menyampaikan harapan lainnya. Dirinya menjelaskan, antara Pemkab Tanjab Timur dan DPRD setempat terus ada kesinambungan yang berkaitan dengan Perda ini.
“Hari ini Perda banyak, tapi mengimplementasikan aturan Bupatinya kadang-kadang lambat,” jelasnya.
Lanjut, Wabup Tanjab Timur ini menuturkan, untuk penertiban hewan ternak dan penyelenggaraan ketertiban umum, karena ini Perda nya perubahan, dirinya berharap apa yang selama ini menjadi persoalan, bisa dituangkan secara gamblang di Perda yang akan dikeluarkan nantinya.
Saat ditanyakan terkait kekuatan dua Perda tersebut sebelumnya, dirinya menegaskan, selama ini mungkin masih beredar kabar terkait adanya oknum di lingkup Pemkab Tanjab Timur yang masih menyelesaikan persoalan di bawah meja atau dengan cara yang melanggar aturan.
“Terkait penertiban hewan ternak, kita juga harus memaksimalkan peraturannya. Tapi dari situ, kita juga harus mencari solusinya. Mungin ada bantuan dari kita untuk pembuatan kandang dan lain sebagainya,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post