TANJAB TIMUR – Berkat kolaborasi dan gerak cepat jajaran Polsek Muarasabak Timur serta Satreskrim Polres Tanjab Timur dalam mengungkap kasus penemuan mayat di perkebunan kelapa Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur, pada hari Senin 19 Januari 2026, mendapat apresiasi dari Kapolres Tanjab Timur.
Gerak cepat pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini membuahkan hasil. Dimana, dalam kurun waktu 1 x 24 jam, tersangka pembunuhan Lambak (75) warga Parit I Desa Siau Dalam, yang mayatnya ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak dan telah mengeluarkan aroma tidak sedap ini, berhasil diringkus anggota gabungan dari Polsek Muarasabak Timur dan Satreskrim Polres Tanjab Timur.
Tersangka berinisial JM berhasil diringkus dikediamannya, yang berlokasi di Desa Alang-Alang, Kecamatan Muarasabak Timur, pada hari Selasa 20 Januari 2026 siang.
Kapolres Tanjab Timur, AKBP Ade Candra, dalam press release nya, Selasa 20 Januari 226 malam, yang didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Ahmad Soekani Daulay, Kapolsek Muarasabak Timur, AKP Chandra Adinata, Kasat Intel Iptu Rino Masjaya dan sejumlah PJU Polres Tanjab Timur, turut menyampaikan apresiasi luar biasa atas kolaborasi yang baik antara jajaran Polsek Muarasabak Timur dan jajaran Satreskrim Polres Tanjab Timur dalam mengungkap misteri dibalik penemuan mayat di perkebunan kelapa di Desa Siau Dalam, yang ternyata merupakan korban pembunuhan.
“Dari laporan awal yang kita terima terkait kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Timur bekerjasama dengan jajaran Polsek Muarasabak Timur langsung bergerak cepat, dan dalam kurun waktu 24 jam tersangka sudah berhasil diamankan,” ujarnya.
“Saya sangat mengapresiasi kerja anggota dilapangan. Ini hasil kolaborasi kita semua, bukan kerja parsial, tapi kerjasama yang baik,” tambahnya.
Lebih lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Tanjab Timur ini juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanjab Timur, apabila ada permasalahan dan perselisihan, jangan nekat untuk menyelesaikan sendiri dengan cara yang salah atau melanggar hukum, akibat tidak bisa mengontrol emosi diri.
“Silahkan datang ke Polsek terdekat atau Polres, untuk berkonsultasi terkait permasalahan yang kita hadapi. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang berkaitan dengan pelanggaran hukum,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post