TANJAB TIMUR – Untuk memastikan proyek yang dilaksanakan dikerjakan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang ada, tim dari Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI turun langsung meninjau beberapa proyek di Kabupaten Tanjab Timur, Kamis 13 November 2025.
Surya Wiharsa, tim dari Korsupgah KPK RI saat diwawancarai disela-sela peninjauan proyek di Kabupaten Tanjab Timur ini mengatakan, kehadirannya disini untuk memastikan tata kelola kepemerintahan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
“Alhamdulillah, tadi kami sudah meninjau tiga proyek strategi yang dilaksanakan Pemkab Tanjab Timur. Dua proyek pengaspalan jalan sudah selesai dan satu proyek normalisasi sungai yang progresnya sudah bagus juga,” ucapnya.
Diharapkan, semua proyek yang dikerjakan oleh Pemkab Tanjab Timur bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.
Jangan sampai ada tata kelola yang tidak baik, ada prosedur yang dilanggar dan ada perubahan spak atau Markup dalam kegiatan yang dilakukan.
Sehingga apa yang dibayarkan masyarakat ke pemerintah dalam bentuk pajak, itu bisa kembali kemasyarakatan dalam bentuk seutuhnya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan.
“Untuk memastikan itu semua jangan sampai terjadi, oleh karena itu kami hadir disini untuk meninjau langsung proyek tersebut,” ungkapnya.

Mewakili Korsupgah KPK RI, Surya Wiharsa berpesan kepada seluruh instansi Pemkab Tanjab Timur, untuk tetap melaksanakan proyek sebaik-baiknya dan laksanakan tata kelola pemerintahan sebaik-baiknya.
“Dibawah komando Ibu Bupati Tanjab Timur selaku pengemban amanah terbesar, tolong beliau dijaga dan didukung semua programnya dengan baik sesuai aturan. Jangan sampai ada hal-hal yang kita lakukan salah yang bisa merugikan kita semua secara keseluruhan. Tetap jaga keutuhan Kabupaten Tanjab Timur,” ujarnya.
“Jika ada hal-hal yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang kita anggap kurang tepat, lebih baik kita lakukan diskusi sehingga apa-apa yang kurang tepat tersebut bisa diselesaikan secara kepemerintahan dan birokrasi yang benar,” tambahnya.
Sementara itu, Kadis PUPR, Dedi Novrianika, didampingi Kabid Bina Marga, Susiana, ketika diwawancarai saat mendampingi tim dari Korsupgah KPK RI menuturkan, untuk di Kabupaten Tanjab Timur sendiri ada 10 proyek strategi dan tiga proyek diantaranya ditinjau langsung progresnya oleh tim dari Korsupgah KPK RI.
“Alhamdulillah, dari hasil peninjauan ini tidak ada permasalahan. Dan tim dari Korsupgah KPK RI mengingatkan, agar kita tetap di jalur prosedur yang benar, mulai dari tahapan perencanaan dan pelaksanaan sampai serah terima dari hasil pengerjaan nanti,” tuturnya.

Dari tim Korsupgah KPK RI ini juga ada Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Yaitu program KPK untuk mencegah korupsi di pemerintahan daerah dengan memantau 8 area rawan korupsi (perencanaan, penganggaran, PBJ, pelayanan publik, APIP, Manajemen ASN, BMD, optimalisasi PAD) melalui monitoring, evaluasi dan pengawasan terintegrasi, untuk mendorong tata kelola yang bersih, transparan dan akuntabel, serta mendorong perbaikan regulasi dan integritas birokrasi. (Hi)

















Discussion about this post