TANJAB TIMUR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar pada hari Senin, 14 Juli 2025.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., didampingi Wakil Ketua I, Hasniba, A.Md., dan Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, S.E. Turut hadir Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril, S.I.P., anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat tinggi pratama, serta tamu undangan dari lingkup Pemerintah Kabupaten.
Dalam penyampaiannya, Sekda H. Sapril menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik konstruktif dari seluruh fraksi, serta menyatakan kesiapan eksekutif untuk membahas lebih lanjut rancangan perubahan anggaran tersebut bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.
“Terima kasih kepada seluruh fraksi atas pandangan umumnya. Ini menunjukkan kemitraan yang sehat antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan,” ujar Sapril.
Ia menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk segera melengkapi dokumen pendukung serta aktif dalam proses pembahasan guna menjamin ketepatan waktu dalam penyusunan perubahan anggaran.
Beberapa isu strategis turut diangkat dalam jawaban eksekutif, termasuk dampak efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025. Penyesuaian tersebut menyebabkan penurunan belanja modal sebesar Rp43,5 miliar dan pengurangan belanja operasional sebesar Rp64,4 miliar.
Menanggapi masukan dari Fraksi Gerindra, Pemkab menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur jalan poros Desa Sungai Sayang di Kecamatan Sadu akan diupayakan melalui swakelola oleh UPTD Alkal. Sementara itu, pembangunan jalan Sungai Jeruk–Simpang Datuk akan diusulkan kembali dalam APBD Murni Tahun 2026.
Selain itu, pembangunan Jembatan Parit Cina dan Jembatan Parit Dok yang sebelumnya dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp33,1 miliar juga terdampak efisiensi. Sebagai solusi, Pemkab telah mengajukan alternatif pendanaan melalui BNPB dan aplikasi Krisna agar kembali dimasukkan dalam DAK Tahun 2026.
Dalam menanggapi Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat Keadilan, eksekutif menegaskan komitmen dalam pembangunan infrastruktur dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta sarana sosial dan fasilitas umum. Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) juga akan dioptimalkan untuk mendukung pelayanan publik.
Sapril menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta peningkatan kinerja aparatur berbasis kompetensi, guna mewujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Meski pendapatan daerah menurun, kami tetap mengutamakan sektor-sektor strategis seperti ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur dalam menciptakan pemerataan pembangunan melalui 18 program unggulan daerah. (Hi)

















Discussion about this post