TANJAB TIMUR – Sejak dilaksanakan kegiatan Operasi Zebra pada tanggal 14 Oktober 2024, sejumlah pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara ditemukan diwilayah hukum Polres Tanjab Timur.
Dimana, pelanggaran ini didominasi oleh pengendara sepeda motor. Yaitu, tidak menggunakan helm, melawan arus, menerobos lampu merah, menunggangi kendaraan tanpa kelengkapan dan lain sebagainya.

Ipda Fakhrizal, selaku Kanit Turjawali Satlantas Polres Tanjab dalam wawancaranya mengatakan, Operasi Zebra Siginjai ini berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Hingga saat ini, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap puluhan pelanggaran yang ditemukan.
“Memasuki hari keempat Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, ada sekitar 70 pelanggaran yang sudah kita lakukan penindakan,” ucapnya.

Dalam Operasi Zebra Siginjai 2024 ini, ada 9 sasaran prioritas yang berpotensi kecelakaan. Diantaranya, pengendara dibawah umur, menggunakan handphone saat mengemudi, kendaraan tanpa TNKB, kendaraan yang menggunakan knalpot racing atau knalpot brong dan pelanggaran lalulintas lainnya.
“Dalam kegiatan ini, kami dari Satlantas Polres Tanjab Timur mengerahkan 35 personel. Dan untk lebih memaksimalkan kegiatan ini, kami juga melakukan razia secara Hunting,” ujar Ipda Fakhrizal.

Sejauh ini, dari sejumlah kendaraan yang terjaring razia dan tidak memiliki dokumen resmi, pihak Satlantas Polres Tanjab Timur tetap melakukan pemeriksaan registrasi kendaraannya.
“Apabila dari hasil registrasi itu ditemukan adanya kendaraan yang terindikasi ada kaitannya dengan kasus kriminalitas, maka akan segera kami telusuri lebih lanjut terkait identitas kendaraan tersebut,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post