TANJAB TIMUR – Bupati Tanjab Timur, Romi Hariyanto, bersepakat dengan President Director PetroChina International Jabung Ltd, Qian Mingyang, untuk kembali mendorong hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU oleh BUMD Tanjab Timur.
Pertemuan itu berlangsung di kantor PetroChina International Jabung Ltd, di Menara Kuningan Jl HR Rasuna Said Jakarta, Kamis 18 Juli 2024.
Dengan kesepakatan itu, maka proses persetujuan selanjutnya tinggal dari Kementerian ESDM.
Nantinya hak pengelolaan gas tersebut akan menjadi tanggungjawab BUMD dengan kerjasama pihak ketiga sebagai mitra BUMD.
Bupati Romi mengatakan, progres menggembirakan perolehan kembali hak pengelolaan 5 MMBTU gas itu sudah sampai pada tahap teknis dari sisi Pemkab.
Dimana, investor yang berkenan menjadi mitra pengadilan gas tersebut sudah menyiapkan rencana bisnis bersama BUMD Tanjab Timur.
“Sudah ada investor yang siap menjalankan rencana bisnis gas itu bersama BUMD kita. Nantinya, jika pihak ESDM sudah setuju, BUMD kita siap presentasikan Renbis tersebut,” ucapnya.
Orang nomor satu di Kabupaten Tanjab Timur ini yakin, rencana bisnis tersebut akan berhasil, karena dijalankan oleh mitra profesional dengan rekam jejak yang jelas.
Dengan kerjasama itu, Bupati Romi optimis, akan menambah sumber pendapatan baru bagi Kabupaten Tanjab Timur.
Sementara, Kabag PPSDA Setda Tanjab Timur, Hamidah menjelaskan bahwasanya, calon mitra BUMD itu adalah PT. JGAS, sebuah konsorsium usaha pemanfaatan gas dari hulu hingga hilir.
Selama ini mereka mengandalkan sumber gas dari Blok Arun Aceh. Sedangkan permintaan kian tinggi.
“Karena itu, mereka tertarik membangun fasilitas pengolahan gas alam cair dari sumber blok Jabung, khususnya PetroChina,” jelasnya.
Lebih lanjut dirinya menerangkan, gas cair itu akan dijual ke industri dan juga ke peretail yang tergabung atau terafiliasi dengan grup usaha.
Skema bisnisnya, PetroChina sebagai produsen gas menyerahkan 5 MMBTU kepada BUMD Samudera. Kemudian BUMD Pemkab Tanjab Timur bekerjasama dengan PT. JGAS untuk memasarkan kembali gas itu ke peretail dan industri. “Rencana bisnis ini diproyeksikan untuk Lima tahun,” singkatnya.
Hak pengelolaan gas sebesar 5 MMBTU itu tadinya sudah diberikan ke Pemkab Tanjab Timur pada 2013.
Saat itu, quota tersebut gagal dikelola karena tidak kunjung bersepakatnya antara BUMD Samudera dengan PLN.
Pasalnya, PLN ketika itu tidak juga mau membeli gas tersebut, lantaran tidak disepakatinya harga jual.
“PJBG gagal kita laksanakan sedangkan SKK Migas hanya membolehkan kita menjual gas itu ke PLN. Sekarang karena PLN tak lagi butuh gas, makanya peluang bisnis berikutnya kita minta bisa dijual ke sektor industri dan peretail,” tandasnya. (Hi)

















Discussion about this post