TANJAB TIMUR – Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M. Sitorus memimpin giat pemberantasan narkoba dan pendekatan secara humanis terhadap masyarakat di Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjab Timur, Jumat 09 Oktober 2026, siang.
Kegiatan yang dilaksanakan disalah satu wilayah pesisir di Kabupaten Tanjab Timur ini juga diikuti oleh Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Ekka Kasumyadi, beserta jajaran, Camat Kuala Jambi, Wahyu Setiawan, beserta Lurah, Kades dan unsur Forkopimcam setempat serta jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur.

Sejumlah lokasi yang dicurigai sering terjadi transaksi maupun penyalahgunaan narkoba didatangi oleh petugas. Bahkan, beberapa rumah warga di Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi juga tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Meski tidak ditemukan adanya narkoba di kawasan tersebut, kegiatan ini menarik perhatian dari masyarakat sekitar dan juga mendapat respon positif dari masyarakat.
Masyarakat sekitar menganggap, kehadiran pihak kepolisian dan juga unsur pemerintah kecamatan ditengah-tengah masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini menjadi bentuk semangat baru untuk masyarakat agar dapat bersama-sama melawan masuknya barang haram tersebut ke Kecamatan Kuala Jambi.

Dalam kegiatan ini, Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles M Sitorus juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat terkait bahaya narkoba terhadap penggunanya, keluarga maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, jika ada anggota keluarga yang diketahui sebagai pengguna narkoba, diharapkan segera dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk nantinya akan diikutkan dalam program rehab.
“Kami tentunya sangat butuh bantuan serta laporan dari masyarakat untuk menerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kami pastikan, bagi masyarakat yang melapor ke kami, rahasianya akan terjaga,” ujarnya.
“Jika ada pengguna atau pengedar narkoba yang kami amankan, makan akan kami tindaklanjuti proses hukumnya. Tapi jika ada pengguna yang diserahkan oleh pihak keluarga ke pihak Kepolisian, makan akan kami lakukan rehab di rumah sakit,” tambahnya.

Dirinya juga menjelaskan, penegakan hukum yang dilakukan ini untuk memutus jaringan bandar, sekaligus mengedepankan pemulihan bagi para pengguna narkotika.
“Tentunya kegiatan ini kami maksimalkan menyusul arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto,” jelasnya.
AKP Charles M Sitorus memaparkan tiga pilar utama strategi Polri dalam perang melawan narkotika. Yakni, menyelamatkan dan memulihkan pengguna, memutus total jaringan bandar, serta bergandengan tangan bersama masyarakat melawan narkoba.

Perlunya pendekatan empati terhadap pengguna narkotika. Karena korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan bantuan medis dan sosial melalui rehabilitasi, yang artinya mereka akan diobati.
“Disinilah fungsinya Polisi bersama masyarakat, kita akan menindaklanjuti setiap laporan terkait hal-hal yang melanggar hukum, terutama yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dan kita akan membantu korban penyalahgunaan narkoba untuk terbebas dari barang haram tersebut,” paparnya.

Lebih lanjut AKP Charles M Sitorus juga menerangkan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polsek, Camat Kuala Jambi beserta jajaran, maupun toko masyarakat yang telah ikut membantu mengawasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayahnya.
“Kami juga akan melaksanakan kegiatan serupa secara continue disejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Tanjab Timur. Inilah bentuk komitmen kami dari Polres Tanjab Timur bersama masyarakat, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Tanjab Timur,” terangnya.
Mewakili jajaran Pemerintah Kecamatan Kuala Jambi, Wahyu Setiawan selaku Camat menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Tanjab Timur dalam hal ini Satnarkoba Polres Tanjab Timur yang telah gencar dan turun langsung mengawasi kondisi di Kecamatan Kuala Jambi agar terhindar dari bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kami ucapkan terima kasih juga kepada Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur berserta jajaran yang tadi juga langsung menyambangi masyarakat untuk memberikan imbauan terkait bahaya narkoba dan ancaman hukuman yang dapat menjerat pelakunya,” ucapnya.

Dirinya menyampaikan, dari Pemerintah Kecamatan Kuala Jambi sendiri akan terus aktif memberikan imbauan dalam berbagai kegiatan terkait bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
“Imbauan ini juga akan kami teruskan ke pihak Kelurahan dan Desa untuk disampaikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Kuala Jambi, IPDA Ekka Kasumyadi menuturkan, pihaknya akan terus mendukung program dari Kapolri yang akan diimplementasikan di Kecamatan Kuala Jambi, termasuk kegiatan yang dilakukan jajaran Satnarkoba Polres Tanjab Timur dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Ini bentuk komitmen kami bersama, yang terus bersinergi bersama unsur Forkopimcam, toko agam dan toko masyarakat, bahwasanya tidak ada celah atau ruang bagi pengedar maupun penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Kuala Jambi,” tandasnya. (Hi)
















Discussion about this post