TANJABTIM – Guna memberikan pemahaman terkait hukum sejak usia dini, Kejaksaan Agung RI meluncur program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya pelajar.
Program ini bertujuan untuk mencegah pelajar melanggar hukum, pembinaan, memperkaya pengetahuan siswa tentang hukum dan perundang-undangan, menciptakan generasi baru taat hukum, menekan kenakalan remaja, khususnya bullying.
Sasaran program JMS ini sendiri yaitu, siswa SD, SMP, MTs, SMA, dan MA. Cara pelaksanaan program JMS dengan memberikan penyuluhan hukum di sekolah dengan menghadirkan narasumber yang akan menyampaikan materi tentang hukum.
Memberikan pemahaman kepada siswa tentang penyuluhan hukum dan penerangan hukum berdasarkan bidangnya masing-masing.
Diharapkan, dengan program JMS ini bisa membuat pelajar terhindar dari pergaulan bebas dan narkoba.
Membantu pelajar terhindar dari pelanggaran hukum, seperti tawuran, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

Untuk di Kabupaten Tanjab Timur, pihak Kejari setempat menyambangi SMPN 4 Dendang untuk pelaksanaan program ini, pada hari Senin 10 Februari 2025 pagi.
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, beserta jajaran, Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Dendang, Sri Handayani beserta staf dan para guru serta 50 orang siswa yang terpilih untuk mengikuti kegiatan JMS ini.
Kepsek SMPN 4 Dendang, Sri Handayani, dalam sambutannya menyampaikan, mewakili para guru, staf dan siswa, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Tanjab Timur yang telah memilih sekolah tersebut untuk melaksanakan program JMS.
Diharapkan anak-anak bisa mendapatkan pengalaman dalam kegiatan kali ini, yang nantinya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari terkait hukum.
“Kami keluarga besar SMPN 4 Dendang merasa tersanjung karena dipilih dalam kegiatan ini, yang bisa memberikan wawasan hukum untuk anak-anak didik kami,” ucapnya.
Dirinya berpesan kepada siswa yang mengikuti kegiatan ini, bahwa kalian adalah siswa yang terpilih dari rautan siswa, jadi kesempatan ini jangan disia-siakan.
“Ini menjadi kebanggan tersendiri bagi kalian, karena mendapat wawasan dari materi yang disampaikan dalam kegiatan JMS ini. Sehingga keluar dari kegiatan ini, kalian akan mendapatkan wawasan hukum yang baik dan bisa menerapkan dalam kehidupan sehari-hari serta bisa menyampaikan informasi ini kepada teman-teman lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Tanjab Timur, Rahmad Abdul, dalam wawancaranya mengatakan, program JMS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Kejari Tanjab Timur, untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di kabupaten ini.
Dirinya berharap, para siswa yang mengikuti kegiatan ini bisa memberikan sharing pengetahuan kepada siswa di SMP ini yang tidak sempat mengikuti kegiatan ini.
“Tujuan utama kami hadir disini, untuk mencerdaskan anak bangsa serta memberikan wawasan terkait hukum. Agar, tidak ada lagi aksi-aksi pelanggan hukum di kalangan pelajar,” tandasnya. (Hi)














Discussion about this post